KutaiKartanegara.com 26/03/03
Sejauh ini anak-anak
dan kaum perempuan memang kerap menjadi korban tindak
kejahatan dan kekerasan. Baik itu kekerasan fisik, psikis
ataupun seksual. Dimana korbannya akan mengalami kerugian yang
cukup besar, baik moril maupun materil.
Untuk
itulah, kemarin di Mapolres Kutai dilakukan pertemuan antara
beberapa pihak terkait untuk membicakan hal tersebut. Termasuk
pula sebagai upaya tindak lanjut kesepakatan antara Kapolri,
Menteri Pemberdayaan Perempuan, Menteri Sosial dan Menteri
Kesehatan RI. Untuk memberikan pelayanan khusus bagi anak-anak
dan perempuan yang menjadi korban kekerasan, dalam sebuah
Pusat Pelayanan Terpadu (PPT).
Hadir di
Mapolres Kutai kemarin, dari Polda Kaltim AKBP dr TB Rijanto
yang mewakili Kabid Dokkes. Kemudian Camat Muara Badak Rusmina
SH, Wakil Kepala Kesehatan Kukar, Ketua Gerakan Organisasi
Wanita (GOW) Kukar, Ketua Himpunan Wanita Karya (HWK) Kukar
dan Ketua Cabang Bhayangkari Kutai.
"Intinya,
pada pembentukan PPT tersebut dibicarakan soal perempuan dan
anak yang menjadi korban kekerasan. Meliputi kekerasan fisik,
psikis dan seksual, yang akan ditangani secara bersama,"
jelas Kapolres Kutai AKBP Drs Arief Wicaksono yang kemarin
memimpin pertemuan itu.
Dipaparkan
dalam menangani bagian medis bagi korban bersangkutan
diserahkan kepada pihak rumah sakit. Sementara soal pengaruh
psikis korban, oleh pihak psikiater. Sedangkan rehabilitasi
mentalnya dipercayakan ke pihak Dinas Sosial dan
rohaniawan.
"Untuk
penanganan secara hukum atau yuridisnya, dilakukan polisi.
Ditangani dalam Ruang pelayanan Khusus (RPK), biasanya
dilakukan oleh Polisi Wanita (Polwan). PPT nantinya memberikan
pelayanan dan perlindungan kaum perempuan dan anak-anak yang
menjadi korban kekerasan," kata Arief.
Agar
langkah ini bisa maksimal tercapai, mengingat ini juga bakal
memiliki hubungan erat dengan program Gerbang Dayaku di Kukar,
diharapkan Bupati Syaukani dapat mempelopori terbentuknya PPT
ini. "Karena
bagaimanapun juga diperlukan keputusan dan kepedulian politis
untuk lebih memperhatikan nasib perempuan dan anak-anak,"
ujar Kapolres.
Mengingat selama ini kepedulian terhadap anak-anak sudah
ditunjukkan Pemkab Kukar, dengan telah dicanangkannya Zona
Bebas Pekerja Anak (ZBPA). Dimana
nantinya Kukar akan terbebas dari pekerja di usia sekolah dan
anak-anak Kukar mutlak paling rendah mengenyam pendidikan di
SLTP, 2007 nanti.
"Semua pihak yang terlibat di PPT ini statusnya adalah
sama. Antara Polres, Diskes dalam hal ini rumah sakit,
Psikiater dan Dinas Sosial. Terpenting bagi mereka yakni
mengerti mekanisme kerjanya. Yaitu dapat membedakan antara
pasien biasa dengan korban kekerasan tadi," ujar Arief
lagi.
Pertemuan
yang digelar kemarin selesai sekitar pukul 11.45 Wita. Dalam
pertemuan tersebut juga ada hal menarik yang disampaikan Ketua
HWK dan GOW Kukar. mereka mengimbau polisi agar jangan
ragu-ragu dalam menangani kasus pelecehan terhadap perempuan,
seperti halnya kasus yang baru-baru ini terjadi dilakukan oleh
Drs Dardiansyah yang menjadi Ketua KNPI Kukar. (idn)
|