Wapres
Hamzah Haz ketika diwawancarai wartawan di
Pulau Kumala Tenggarong
Photo: Yanda |
|
|
KutaiKartanegara.com 16/04/03
Wakil Presiden RI Dr H Hamzah Haz memberikan jaminan bahwa sistem desentralisasi pemerintahan melalui otonomi daerah yang telah diberlakukan sejak tahun 2001 lalu melalui UU
No 22 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No 25 tentang
Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah tidak akan dipangkas maupun dihilangkan atau kembali ke sistem sentralistik.
Bahkan pemerintah pusat akan lebih memberikan bobot terhadap otonomi daerah dengan seluas-luasnya baik dari kualitas maupun kuantitasnya. Namun demikian tambah Hamzah Haz upaya pemerintah untuk merevisi ke dua UU itu didasarkan pada upaya lebih memberikan kesejahteraan dan keadilan serta kecerdasan kepada masyarakat.
Ditegaskan kembali oleh Hamzah Haz yang jelas kita bangsa Indonesia bertekad tidak akan kembali kepada sistem pemerintahan yang lama yang serba sentralistik. Hal tersebut
diungkapkannya dihadapan peserta Seminar Nasional Pembangunan Ekowisata di Era Otonomi Daerah maupun Kongres XIV Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
tadi siang di Tenggarong. "Saya harapkan Pak Syaukani dan kawan-kawan jangan apriori terhadap revisi ke dua UU tersebut oleh pemerintah pusat."
kata Hamzah Haz.
Dikatakan pula dengan sistem desentralisasi ini beban pemerintah pusat dalam mensejahterakan dan mencerdasakan masyarakat serta rasa keadilan dalam masyarakat akan semakin dikurangi. Nantinya tugas
Presiden dan Wakil Presiden adalah sebagai pelayan pemerintah di daerah dan pejabat pemerintah di daerah adalah pelayan bagi masyarakatnya. Tidak seperti dahulu dimana pejabat mulai dari presiden hingga kebawah minta dilayani masyarakat, sekarang bukan jamannya lagi untuk dilayani tapi melayani masyarakat.
Wapres Hamzah Haz juga mengharapkan agar masyarakat di daerah bila mendapat musibah seperti bencana alam tidak meminta bantuan kepada pemerintah pusat karena setelah diberlakukannya otonomi daerah maka tanggung jawab kewenangan berada di daerah. Sebab kata Hamzah Haz dana yang diturunkan ke daerah melalui perimbangan keuangan pusat dan daerah dinilai cukup memadai untuk menanggulangi musibah tersebut yaitu sekitar 70 hingga 80 persen. Saya harapkan daerah yang kaya seperti Kutai Kartanegara dapat membantu daerah yang lain yang membutuhkan bantuannya. Karena hubungan kerjasama antar daerah ini merupakan inti dari diterapkannya otonomi di daerah. Demikian katanya.
Wapres
Hamzah Haz ketika menekan tombol sirine tanda
diresmikannya 13 proyek rekreasi dan wisata di
Pulau Kumala Tenggarong
Photo: Joe |
|
|
Usai membuka seminar Nasional tentang Peluang dan Tantangan Membangun Ekowisata Nasional di Era Otonomi dan
Kongres XIV PMII dengan tema " Merangkai Republik Yang Terkoyak", Wapres Hamzah Haz meresmikan secara simbolis 13 proyek yang keseluruhannya berharga
Rp 338 milyar bertempat di pusat rekreasi dan wisata Pulau Kumala Tenggarong. Diantara ke 13 proyek yang semuanya dalam bentuk proyek fisik tersebut tersebar di dalam kota Tenggarong dan di Pulau Kumala Tenggarong seperti Sky Tower, Hotel
Singgasana dan Cable Car. Ditandai dengan penanda tangan prasasti oleh Wapres Hamzah Haz di damping Bupati Kukar Syaukani, Gubernur Kaltim Suwarna
AF Mendagri Hari Sabarno dan Menag Said Agil Al Munawar serta Pangdam VI
TPR Mayjen TNI Rajaguguk. (joe)
|