KutaiKartanegara.com 16/10/03 15:31 WITA
Kementerian Komunikasi dan
Informasi (Kominfo) RI menetapkan kota Tenggarong, ibukota
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sebagai salah satu dari 6
kota tempat penyebarluasan/mensosialisasikan Rancangan
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU-ITE).
Untuk kota
Tenggarong, sosialisasi ini akan dilakukan di Mulawarman
Ballroom, Hotel Singgasana Tangga Arung, Tenggarong pada Rabu
(22/10) mendatang. Keenam kota yang menjadi penyelenggara
kegiatan sosialisasi tersebut selain kota Tenggarong diantaranya
adalah Batam (Riau), Yogyakarta (DI Yogyakarta), Medan (Sumatera
Utara), Makassar (Sulawesi Selatan) dan Denpasar (Bali).
Menurut
Sekretaris Menkominfo RI, JB Kristiadi dalam suratnya
mengatakan, pihaknya bersama Departemen Perhubungan dan
Departemen Perindustrian/Perdagangan RI telah menyusun RUU yaitu
RUU tentang ITE. Undang-undang ITE tambahnya sangat dibutuhkan
yaitu untuk mengantisipasi berbagai dampak yang timbul dari
pemanfaatan Teknologi Informasi dalam rangkaian kehidupan
sehari-hari masyarakat yang tersemakin meluas. Salah satunya
menurut Kristiadi adalah seperrti penggunaan internet baik untuk
bertransaksi maupun berkomunikasi.
Ditambahkannya,
sosialisasi RUU-ITE ini merupakan hal yang mendesak, mengingat
karakteristik sektor yang diatur dalam RUU-ITE berkembang amat
pesat dan relatif baru bagi masyarakat di Indonesia. Disamping
itu RUU-ITE mengatur hal-hal yang terkait dengan pemanfaatan
teknologi informasi oleh masyarakat luas, yang berdampak
terhadap pola-pola interaksi masyarakat dalam melakukan berbagai
aktivitas sehari-hari serta memiliki akibat hukum yang luas
pula.
Oleh sebab itu
katanya, penyebarluasan RUU-ITE dimaksudkan agar masyarakat
dapat memahami cakupan pengaturan dalam RUU tersebut serta
memahami hak dan kewajibannya.
Sementara itu,
menurut Panitia Lokal Pelaksana Sosialisasi RUU-ITE Zainul
Effendi Joesoef SSos, sebagai narasumber dalam kegiatan
sosialisasi sehari ini adalah Asisten Deputi Urusan Perundangan
Telematika Kementerian Kominfo RI Yappi Manafe SH dan pakar IT
dari Institut Teknologi Bandung, Dr Budi Rahardjo PhD.
Ditambahkan
oleh Zainul Effendi, sebagai peserta sosialisasi ini, pihaknya
akan mengundang selain aparat Pemkab dan penegak hukum di Kukar
juga media massa, anggota asosiasi dan pemerhati yang berkaitan
dengan Teknologi Informasi dan komunikasi serta perguruan tinggi
se Kaltim dengan jumlah undangan sebanyak kurang lebih 100
orang. (joe)
|