KutaiKartanegara.com

Find:  

Arsip berita

ARSIP BERITA KUTAIKARTANEGARA.com

Affiliate with oto.co.id

Info "Odah Etam" Kutai Kartanegara

Kementerian Kominfo Akan Sosialisasikan RUU ITE di Tenggarong

KutaiKartanegara.com 16/10/03 15:31 WITA
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI menetapkan kota Tenggarong, ibukota Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sebagai salah satu dari 6 kota tempat penyebarluasan/mensosialisasikan Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU-ITE).

Untuk kota Tenggarong, sosialisasi ini akan dilakukan di Mulawarman Ballroom, Hotel Singgasana Tangga Arung, Tenggarong pada Rabu (22/10) mendatang. Keenam kota yang menjadi penyelenggara kegiatan sosialisasi tersebut selain kota Tenggarong diantaranya adalah Batam (Riau), Yogyakarta (DI Yogyakarta), Medan (Sumatera Utara), Makassar (Sulawesi Selatan) dan Denpasar (Bali).

Menurut Sekretaris Menkominfo RI, JB Kristiadi dalam suratnya mengatakan, pihaknya bersama Departemen Perhubungan dan Departemen Perindustrian/Perdagangan RI telah menyusun RUU yaitu RUU tentang ITE. Undang-undang ITE tambahnya sangat dibutuhkan yaitu untuk mengantisipasi berbagai dampak yang timbul dari pemanfaatan Teknologi Informasi dalam rangkaian kehidupan sehari-hari masyarakat yang tersemakin meluas. Salah satunya menurut Kristiadi adalah seperrti penggunaan internet baik untuk bertransaksi maupun berkomunikasi.

Ditambahkannya, sosialisasi RUU-ITE ini merupakan hal yang mendesak, mengingat karakteristik sektor yang diatur dalam RUU-ITE berkembang amat pesat dan relatif baru bagi masyarakat di Indonesia. Disamping itu RUU-ITE mengatur hal-hal yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi oleh masyarakat luas, yang berdampak terhadap pola-pola interaksi masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas sehari-hari serta memiliki akibat hukum yang luas pula.

Oleh sebab itu katanya, penyebarluasan RUU-ITE dimaksudkan agar masyarakat dapat memahami cakupan pengaturan dalam RUU tersebut serta memahami hak dan kewajibannya.

Sementara itu, menurut Panitia Lokal Pelaksana Sosialisasi RUU-ITE Zainul Effendi Joesoef SSos, sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi sehari ini adalah Asisten Deputi Urusan Perundangan Telematika Kementerian Kominfo RI Yappi Manafe SH dan pakar IT dari Institut Teknologi Bandung, Dr Budi Rahardjo PhD.

Ditambahkan oleh Zainul Effendi, sebagai peserta sosialisasi ini, pihaknya akan mengundang selain aparat Pemkab dan penegak hukum di Kukar juga media massa, anggota asosiasi dan pemerhati yang berkaitan dengan Teknologi Informasi dan komunikasi serta perguruan tinggi se Kaltim dengan jumlah undangan sebanyak kurang lebih 100 orang. (joe)

Free E-mail from KutaiKartanegara.com

Login Name:

Password:

Belum Terdaftar?
Daftar Sekarang Juga!

--- Depan | Tentang Kami | Pasang Iklan | Layanan | Statistik | Partner | Credit | Kontak ---

Best viewed with Microsoft Internet Explorer 5.0 or higher with 800x600 screen resolution.
Copyright © 2001, 2002 KutaiKartanegara.com - All Rights Reserved.