Kecamatan Anggana yang terletak di
delta Mahakam terdiri dari puluhan pulau. Salah satu pulau ternyata dijadikan tempat
persembunyian Ali Imron.
Grafik: Agri |
|
|
KutaiKartanegara.com 15/01/03
Siapa sangka ternyata dua
tersangka utama kasus Bom Bali yang selama ini menjadi buron aparat keamanan, ternyata
bersembunyi di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ali Imron, adik kandung Amrozi dan
rekannya Mubarak alias Utomo Pamungkas ditangkap tim investigasi gabungan dari Polri dan
Polda Kaltim pada Senin sore (13/01) di sebuah lokasi tambak udang yang terdapat di Pulau
Berukang, Desa Sepatin, Kecamatan Anggana.
Selain Ali Imron dan Mubarak,
sebanyak 14 orang lainnya turut diciduk yakni Firmansyah, Mujarod, Eko Hadi, Mustakim,
Sofyan Hadi alias Bejo, Hamzah Baya alias Saleh, Samsul Arifin alias Ilham, Mohamad Yunus,
Hartono alias Puryanto alias Pak De, Imam Susanto alias Eko Suparman, Marzuki, Abdullah
Salam, Sukastopo bin Karto Mihardjo dan ustad Sirojul Munir yang telah ditangkap
terlebih dahulu di Balikpapan.
Kepala Bidang Penerangan Polda
Kaltim, Kombes Pol Abdul Madjid dalam keterangan persnya mengatakan, keempatbelas orang
tersebut ditangkap dengan tuduhan sementara menyembunyikan dan melindungi Ali Imron dan
Mubarak, tersangka peledakan bom di Jalan Legian, Kuta (Bali) yang menewaskan ratusan orang.
Sementara itu polisi juga berhasil
menangkap salah seorang tersangka lainnya tadi pagi yakni Muhadjir. Tersangka merupakan
pemilik rumah yang selama ini dijadikan tempat persembunyian Ali Imron.
Pihak kepolisian masih mengembangkan
kasus pelarian Ali Imron ini, diperkirakan jumlah tersangka masih akan bertambah karena
belum semua saksi dan mereka yang ditahan memberikan keterangan lengkap. (miol) |