Drs Heru
Waluyo M Com saat memaparkan
materinya
Photo: Agri |
|
|
KutaiKartanegara.com 11/11/03 20:55 WITA
Kabupaten Kutai Kartanegara
telah ditunjuk oleh pemerintah pusat khususnya Kementerian
Lingkungan Hidup RI sebagai daerah percontohan di Indonesia bagi
penghitungan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Hijau
yang akan mulai diterapkan pada tahun 2004 mendatang.
Untuk
mensosialisasikan PDRB Hijau ini, pihak Kementerian Lingkungan
Hidup RI bekerjasama dengan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan
Daerah (Bapedalda) Kutai Kartanegara menggelar Seminar Sehari
tentang Penghitungan PDRB Hijau bertempat yang berlangsung siang
tadi di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar.
Seminar sehari
ini dibuka oleh Asisten II Pemkab Kukar Ir HM Aswin MM MSc yang
bertindak mewakili Bupati Kukar H Syaukani HR dengan menampilkan
pemateri Asisten Deputi Menteri LH urusan Limbah Domestik Drs
Heru Waluyo M Com, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Jenderal
Soedirman M Suparmoko dan Ir Arief. Bertindak sebagai moderator
adalah Dra RR Rini Budi Sayekti, Kepala Bapedalda Kukar.
Dihadapan
sekitar 75 orang peserta dari DPRD Kukar, dinas/instansi Pemkab
Kukar, Universitas Kutai Kartanegara, Bapedalda Provinsi Kaltim
dan Bapedalda Kota Samarinda ini, Drs Heru Waluyo M Com yang
tampil pada kesempatan pertama menyampaikan materi berjudul
Mengintegerasikan Aspek Lingkungan dan Ekonomi dalam Kebijakan
Pembangunan Daerah.
Suasana
seminar sehari Penghitungan PDRB Hijau di Ruang Serba
Guna Kantor Bupati Kukar
siang tadi
Photo: Agri |
|
|
Dikatakan oleh
Heru Waluyo, setiap pembangunan yang pro ekonomi pasti berdampak
pada
kerusakan lingkungan, dan sudah saatnya pembangunan di Indonesia
juga memperhatikan lingkungan seperti yang telah banyak
dilakukan negara-negara maju.
"Kerusakan
lingkungan merupakan beban biaya yang sangat besar yang harus
ditanggung oleh semua pihak baik negara maupun masyarakat.
Dengan melakukan pembangunan yang sekaligus memelihara
lingkungan melalui upaya-upaya pencegahan, maka
kerugian-kerugian tersebut dapat dihindari sehingga pembangunan
akan menjadi lebih efektif dan efisien," ujar Heru Waluyo.
Sementara itu, M Suparmoko yang tampil pada kesempatan kedua
memaparkan konsep penghitungan PDRB Hijau yang merupakan hasil
dari nilai pendapatan regional dikurangi kerusakan lingkungan
akibat pemanfaatan sumber daya alam.
Dengan
menerapkan PDRB Hijau, banyak manfaat yang dapat diperoleh
diantaranya adalah untuk perencanaan pembangunan sektoral dan
regional yang realistis, untuk mengetahui deplisi dan degradasi
lingkungan pada masing-masing sektor kegiatan, mengetahui nilai
kehilangan SDA dan kerusakan lingkungan, untuk
menentukan pungutan lingkungan dan ganti rugi kerusakan.
Kukar
Dipilih Karena Kaya SDA
Mengapa Kukar terpilih sebagai pilot project dalam
penerapan penghitungan PDRB Hijau ini? Menurut Sudharto P Hadi,
Staf Ahli Menteri Negara Lingkungan Hidup Bidang Ekonomi dan
Lingkungan seperti yang dilansir Tempo.co.id beberapa
waktu lalu mengatakan, dipilihnya Kukar karena kabupaten ini
memiliki sumber daya alam yang kaya dan beraneka ragam.
"Jika uji coba
di Kukar ini berhasil, maka penghitungan PDRB Hijau ini akan
dilakukan secara bertahap di seluruh kabupaten dan kota di
seluruh Indonesia," demikian kata Sudharto. (win)
Berita
Terkait:
PDRB Harus Masukkan Faktor Lingkungan (19/11/02)
|