H. Bachtiar Effendi, BcHK
Photo: Joe |
|
KutaiKartanegara.com 07/01/03
Ketua DPRD Kutai Kartanegara, H. Bachtiar Effendi BcHK mensinyalir adanya
provokator untuk mengeruhkan suasana menjelang Pemilu 2004 di Kabupaten Kutai Kartanegara
mendatang.
Namun oleh
Bachtiar Effendi indikasi dan faktor-faktor yang khawatirkannya itu tidak diungkapkannya
secara jelas, transparan dan subtantif. Statement Bachtiar yang bernada keluhan sekaligus
peringatan ini disampaikannya dalam konferensi pers usai memimpin Rapat Paripurna II DPRD
Kukar tentang penyampaian RAPBD 2003 dan 20 buah Raperda oleh Bupati Kukar, Drs H Syaukani
HR MM kemarin (06/01) di Tenggarong.
Ditambahkan oleh Bachtiar dalam
etika berpolitik kita saat ini nampaknya berpegang pada prinsip "menghalalkan segala
cara untuk mencapai tujuan", padahal sebagai bangsa kita adalah selalu berada dalam
payung hukum. Selain itu setiap warga negara memiliki keyakinan agama sesuai dengan sila
pertama Pancasila.
"Saya mengharapkan agar semua
pihak di daerah ini mentaati ketentuan dan peraturan yang berlaku. Karena dengan berupaya
menjaga etika berpolitik yang santun dan tetap dalam koridor persatuan dan kesatuan insya
Allah membawa berkah bagi kemajuan daerah ini". demikian kata Bachtiar Effendi.
Menyinggung tentang RAPBD 2003 dan
20 macam Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan Syaukani, menurut Bachtiar jangan
dianggap sudah final. Semua ini harus melalui penelitian yang mendalam apakah layak atau
tidak untuk disahkan menjadi APBD definitif.
Besaran dananya bisa saja berubah
menjadi mengecil atau membesar tergantung dari kebutuhan nyata di lapangan dan tuntutan
masyarakat. Jadi jangan disangka kami yang ada di dewan ini semuanya 'yes man', yang jelas
RAPBD 2003 akan kami bedah secara komprehensif dan transparan dengan melibatkan semua
pihak yang ada di daerah ini.
Mengenai berbagai Peraturan Daerah
yang telah dibuat dan disahkan DPRD Kukar selama ini, menurut Bachtiar Effendi tidak
satupun dibatalkan oleh Pemerintah Pusat. "Ada 77 buah Perda yang diajukan Pemda
Kabupaten/Kota di Indonesia yang ditolak Pemerintah pusat baru-baru ini, dari jumlah itu
tidak satupun yang berasal dari Kutai Kartanegara. Ini menunjukkan bahwa kita sudah
memahami konsep NKRI dan tidak kebablasan dalam menyikapi UU No. 22 dan 25 tentang otonomi
daerah." katanya.
Mengenai alokasi pengeluaran
pembangunan yang dianggarkan dalam RAPBD 2003 yaitu sebesar 65 % atau Rp 1,4 trilyun lebih
dimana 75 % dari jumlah tersebut diperuntukkan bagi wilayah pedesaan oleh Bachtiar Effendi
pihaknya sangat mendukung. Menurutnya bila dibandingkan dengan ketentuan pemerintah yang
dipatok minimal 70 % ternyata Kukar yang tertinggi dalam alokasi pembangunan pedesaan. (joe) |