KutaiKartanegara.com 03/03/03
Fenomena gaya "ngebor" Inul Daratista, penyanyi dangdut yang
terkenal lewat goyangan mautnya itu memang benar-benar membuat bayak pihak cukup
kerepotan. Tak terkecuali Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kukar pun terpaksa ikut membahas
soal tersebut, mengingat adanya kemungkinan Inul hadir pula ke Kota Raja Tenggarong dengan
membawa gaya ngebornya itu.
"Dalam hal ini MUI Kukar
mengeluarkan fatwa yang berisi larangan terhadap tampilnya Inul di muka publik Tenggarong.
Jika yang bersangkutan bakal menunjukkan gaya tarian yang memacu nafsu penontonnya.
Apalagi jika pakaian yang dipergunakan dalam pertunjukan tersebut seronok dan mengekspos
kemolekan tubuhnya." ujar Ketua MUI Kukar, KH Yusuf Harun dalam edaran yang
disampaikannya ke beberapa pihak terkait.
Artinya, dalam hal ini MUI Kukar
bakal melarang Inul tampil di Tenggarong. Jika yang bersangkutan menampilkan gerakan
erotis tubuhnya yang dibungkus dengan pakaian seksi.
Sementara itu, hebohnya gaya ngebor
Inul sangat berpengaruh sekali terhadap penjualan VCD rekamannya yang dijual bebas di
pasaran. Beberapa penjual VCD kaki lima yang terdapat di bilangan Pasar Tangga Arung,
Tenggarong juga demikian. Banyak pedagang sudah kehabisan stok barangnya lantaran
tingginya minat warga untuk membeli VCD goyang ngebor Inul.
"Kebanyakan mereka yang datang
untuk membeli, mengaku cukup senang dengan gaya menyanyi sambil ngebor yang ditampilkan
Inul. Namun banyak pula yang membelinya karena merasa penasaran untuk menyaksikan langsung
gaya Inul yang membuat panggung musik dangdut heboh. Tetapi dalam hal ini kami sebagai
penjual yang senang-senang saja. Hitung-hitung untuk menambah penghasilan. Ini sangat lain
dengan kepingan-kepingan VCD yang pernah kami jual." jelas salah seorang pedagang VCD
di salah satu sudut Pasar Tangga Arung. (idn) |