Bupati Kukar saat menyematkan tanda jasa dari Presiden
RI kepada Kabag Humas dan Protokol, Drs Abidinsyah Kadrie
MM
Photo: Agri |
|
|
KutaiKartanegara.com 17/08/03 09:12 WITA
Sebanyak 51 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di
lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) menerima tanda
jasa/penghargaan dari Presiden RI Megawati Soekarnoputri berupa
Satya Lencana Karya Satya 10, 20 dan 30 tahun.
Penyematan tanda jasa kepada 51 orang PNS Pemkab Kukar ini
dilakukan oleh Bupati Kukar Drs H Syaukani HR MM tadi malam
sebelum mengukuhkan Paskibraka Kukar tahun 2003 bertempat di
Pendopo Odah Etam Tenggarong.
Satya Lencana Karya Satya 30 tahun diberikan
kepada 24 orang PNS Pemkab Kukar yang diantaranya adalah Kepala
Kantor Satpol PP Kukar Otoy Usman SH, Kepala Bagian (Kabag)
Keuangan H Suryanto Anwar SE MM, Kabag Organisasi Imanuddin
Achmad SSos, Kabag Kesejahteraan Masyarakat Ir H Hairul Anwar
usuf MM, Kabag Umum/Perlengkapan HAM Syarifuddin SE MM dan Kabag
Pembangunan Drs H Aspihan Syamsu.
Kemudian Satya Lencana Karya Satya 20 tahun
diberikan kepada 7 orang PNS diantaranya adalah Kabag Humas dan
Protokol Drs Abidinsyah Kadrie MM, Kabag Pemerintahan M Indra SE
MM dan Kepala Sub Bagian Pemberitaan Humas Pemkab Kukar Drs Agus
Suharto AP MSi. Sementara Satya Lencana Karya Satya 10 tahun
diberikan kepada 20 orang PNS.
Bupati Kukar dalam sambutannya mengatakan
penganugerahan tanda jasa ini tidak dibedakan berdasarkan
pangkat atau golongan, tetapi berdasarkan lamanya pengabdian
terhadap negara dan pemerintah selama 10 tahun, 20 tahun dan 30
tahun serta tidak pernah dijatuhi hukuman tingkat sedang atau
berat.
"Setiap PNS yang telah menerima penghargaan Satya
Lencana Karya Satya, apabila suatu hari dijatuhi hukuman
disiplin tingkat berat atau berdasarkan keputusan pengadilan
yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap, maka PNS dimaksud
akan dicabut hak untuk memakainya," tegas Syaukani.
Syaukani berharap agar dengan diterimanya
penghargaan tersebut dapat memotivasi aparatur negara sebagai
abdi negara dan masyarakat untuk meningkatkan pengabdiannya
berdasarkan kemampuan yang optimal yang dapat dipersembahkan
untuk kepentingan negara, agama dan masyarakat. (win)
|