KutaiKartanegara.com 14/06/03
Setelah sempat membuat berbagai kalangan di Kutai Kartanegara gerah karena
belum turunnya dana perimbangan dari sektor bagi hasil minyak dan gas (migas) ke kas
daerah, akhirnya dana tersebut turun juga pada Kamis (12/06) lalu.
Namun, seperti yang dilansir Tribun
Kaltim kemarin, dana perimbangan bagi hasil migas yang diberikan ke Kabupaten Kutai
Kartanegara (Kukar) sebesar Rp 373.506.205 tersebut masih belum mencukupi untuk menutupi
biaya pengeluaran sejumlah Rp 600 miliar untuk 2 triwulan ini.
"Dengan dana sebesar itu,
Komisi D memutuskan beberapa program yang harus diprioritaskan, seperti Gerakan
Pengembangan dan Pemberdayaan Kutai (Gerbang Dayaku) di 18 kecamatan," ungkap Ketua
Komisi D DPRD Kukar, Drs H Subari kepada harian pendatang baru di Kaltim tersebut.
Menurut Subari, dana yang
dialokasikan untuk program triwulan I ini dianggarkan sejumlah Rp 9,5 miliar. Alokasi dana
berikutnya, kata Subari, diperuntukan bagi program yang sama (Gerbang Dayaku) yang
dilaksanakan instansi teknis terkait sebesar Rp 108,7 miliar.
Sisanya dari dana itu, dikatakan
Subari, kemungkinan akan digunakan untuk kegiatan proyek yang belum terbayar sejak
anggaran tahun 2002 lalu. Namun lanjutnya, dana perimbangan tersebut belum dapat membayar
semua kegiatan pembangunan proyek.
Sementara itu, mengenai adanya
tuntutan para kontraktor yang telah menyelesaikan proyek agar dananya segera dibayar,
Subari menegaskan bahwa itu telah diatur dan sepakati saat pertemuan antara Ketua Komisi
E, H Syahrani SE dengan Kabag Keuangan Pemkab H Suryanto Anwar SE MM dan Kepala Dinas
Pendapatan Daerah Kukar Drs Fathan Djoenaidi.
Syahrani, seperti dikatakan Subari
menegaskan bagi kontraktor yang telah mengerjakan proyek akan dibayar berdasarkan urutan
tanggal pelaksanaan proyek. Jadi bukan berdasarkan nilai proyek itu. (ami/win) |