Salah seorang warga Tenggarong ketika
memberikan saran dan pendapatnya pada
sosialisasi proyek pelebaran jalan siang tadi
Photo: Joe |
|
|
KutaiKartanegara.com 09/05/03
Pemkab Kutai Kartanegara akan segera melakukan pendataan
terhadap para pemilik tanah/bangunan sepanjang Jalan Jenderal
Sudirman, Ahmad Muksin dan Wolter Monginsidi sehubungan dengan
rencana pelebaran jalan di tepi sungai Mahakam tersebut.
Hal
tersebut diungkap Assisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum
Pemkab Kukar Drs HM Husni Thamrin dalam acara sosialisasi
proyek pelebaran jalan di tepi Mahakam yang berlangsung tadi
siang di Ruang Serba Guna, Kantor Bupati Kutai Kartanegara,
Tenggarong dengan dihadiri sekitar 170 warga yang tanah atau
rumahnya akan terkena pembebasan. Tampak mendampingi Assisten
I yakni Kepala Kepala Dinas Pertanahan Drs Soeparlan, Camat
Kota Tenggarong Drs HM Gufron Yusuf, Pimpinan Proyek dari
Dinas Bina Marga Wicaksono dan pihak Dinas Cipta Karya yang
diwakili M Sofyanuddin ST.
Menurut
HM Husni Thamrin, untuk proyek pelebaran jalan ini diperkirakan
tanah yang akan dibebaskan adalah dua meter dari tepi trotoar,
sehingga akan ada fasilitas PLN, PDAM, telepon, lampu penerangan jalan umum
serta halaman rumah atau bangunan yang terkena.
Camat
Kota Tenggarong Drs HM Gufron Yusuf yang hadir pada sosialisasi proyek tersebut menyatakan
pihaknya telah mendata nama-nama pemilik bangunan dan tanah yang
tinggal di Jalan Jenderal Sudirman Ahmad Muksin dan jalan Wolter
Monginsidi. Dan siap menyerahkan data tersebut kepada tim
untuk ditindaklanjuti.
Sementara
itu, Wicaksono selaku pimpinan proyek pelebaran jalan dari Dinas Bina Marga mengatakan
bahwa pelebaran jalan ini akan dimulai dari Jalan Jenderal
Sudirman tepatnya dari Gedung Juang hingga Jalan Wolter
Monginsidi tepatnya di pertigaan Tugu PKK Bukit Biru.
Dari
survey pendahuluan yang telah dilakukan pimpro pelebaran jalan
ini, sedikitnya ada sekitar 7000 meter persegi tanah yang akan
dibebaskan, 1400 meter persegi pagar, serta sekitar 1100 meter
persegi bangunan permanen dan semi permanen.
M Sofyanuddin dari Dinas Cipta Karya ketika
menyampaikan rencana pendataan yang akan
segera dilaksanakan dalam minggu ini
Photo: Joe |
|
|
Menurutnya,
sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Wolter Monginsidi ini
rencananya akan dilapis beton atau rigid pavement.
"Digunakannya rigid pavement ini adalah untuk menjawab tantangan kedepan,
nantinya
disamping parit akan dibuat cable duct atau
saluran khusus untuk jaringan listrik, air bersih dan telepon,
sehingga
tidak akan ada bongkar pasang lagi di masa mendatang,"
kata Wicaksono.
Sedangkan
Kepala Dinas Pertanahan, Drs Soeparlan mengatakan bahwa secara teknis pengukuran
bagi proyek pelebaran jalan ini dilakukan oleh pihak Dinas
Bina Marga, kemudian Dinas Cipta Karya bersama Dinas
Pertanahan akan melakukan pendataan obyek yang terkena
pelebaran tersebut.
"Dinas
Pertanahan akan mengukur tanah dan mendata kelengkapan
surat-suratnya, apakah
ada sertifikat atau tidak, apakah berbentuk surat segel, siapa
pemiliknya atau
siapa yang berhak atas tanah tersebut," kata Soeparlan.
Sementara
itu, M Sofyanuddin ST dari Dinas Cipta Karya juga
menghimbau kepada warga untuk menyiapkan segala sesuatunya
seperti surat Izin Mendirikan Bangunan karena minggu depan
pihaknya sudah akan turun ke lapangan untuk melakukan
pendataan bangunan-bangunan terkena pembebasan, apakah itu bangunan
darurat, bangunan
semi permanen atau bangunan permanen. Yang pasti menurutnya
jenis-jenis bangunan tersebut
akan berpengaruh terhadap penentuan harga.
Drs HM
Husni Thamrin berterimakasih atas kesediaan warga untuk
menghadiri pertemuan tadi siang. Ia mengatakan bahwa masih
banyak lagi pertemuan-pertemuan yang akan dilaksanakan dalam
rangka proyek pembebasan lahan untuk pelebaran jalan ini.
Setelah disepakati bersama, pendataan terhadap para pemilik
tanah/bangunan akan dilakukan pada hari Selasa tanggal 13 Mei
2003 yang akan datang.
(win)
|