Bupati Kutai Kartanegara, H. Syaukani HR |
|
|
KutaiKartanegara.com 17/11/02
Banyaknya opini yang mempersoalkan putra daerah dalam
hal pencalonan Gubernur, Bupati atau Walikota, membuat Bupati Kutai Kartanegara H.
Syaukani HR tergerak untuk mengutarakan pandangannya.
Menurut Syaukani seperti yang dilansir
harian Kaltim Post, seseorang yang disebut putra daerah itu bukan dilihat dari
suku dan tempat lahirnya, tapi dari nilai pengabdian dan pemahamannya terhadap daerah.
Dicontohkannya, seseorang yang bersuku Kutai tidak otomatis disebut sebagai putra daerah
jika tak paham kondisi daerah dan belum bisa berbuat bagi daerah.
"Seseorang dari suku luar
Kalimantan, tapi bisa berbuat untuk daerah, itu dapat diartikan sebagai putra daerah.
Putra daerah itu ya putra pertiwi Indonesia, jangan didefinisikan secara sempit. Dasar
negara kita Pancasila, bukan suku," kata Syaukani. Syaukani mengaku risih jika untuk
pencalonan pimpinan di daerah, selalu dikait-kaitkan dengan keharusan orang yang suku dan
lahir di Kalimantan atau putra daerah dalam arti sempit. Isu-isu putra daerah itu sangat
rawan, karena bisa dipolitisir pihak-pihak tertentu, yang pada akhirnya mengancam
stabilitas daerah yang seharusnya dijaga bersama.
Menurut Syaukani, dirinya tidak setuju
jika pencalonan pimpinan daerah termasuk Gubernur Kaltim dikait-kaitkan dengan isu-isu
putra daerah. Menurut Syaukani, di Indonesia ini sampai ke daerah-daerah, perlu diberikan
kesempatan seluas-luasnya kepada komponen masyarakat untuk maju, tanpa melihat suku, agama
dan golongan.
Syaukani mengatakan bahwa pembauran itu
sudah menjadi prinsipnya. Tak hanya sebatas pernyataan namun sudah dilaksanakan, sambil
mencontohkan bahwa kepala-kepala dinas di Kutai Kartanegara ada yang dari suku Kutai,
Dayak, Bugis, Jawa, Batak, Banjar dan suku-suku lainnya. (oi/win)
|