Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Rakit Senjata Api Ilegal, Pria Dari Desa Jongkang Ini Diringkus Polisi

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting didampingi Kapolsek Loa Kulu AKP Gandha Syah, Wakapolres Kompol Aldi Alfa Faroqi, dan Kasat Reskrim AKP Herman Sofian menunjukkan sejumlah senjata api rakitanKapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting didampingi Kapolsek Loa Kulu AKP Gandha Syah, Wakapolres Kompol Aldi Alfa Faroqi, dan Kasat Reskrim AKP Herman Sofian menunjukkan sejumlah senjata api rakitan
Photo: Agri


Kapolres Kukar AKBP Irwan M Ginting (kiri) bersama Kasat Reskrim dan Wakapolres memperhatikan senpi laras panjang yang siap dipakai
Kapolres Kukar AKBP Irwan M Ginting (kiri) bersama Kasat Reskrim dan Wakapolres memperhatikan senpi laras panjang yang siap dipakai
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 11/06/2021 22:28 WITA
Seorang pria warga Desa Jongkang, Kecamatan Loa Kulu, berinisial MPA (36) harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran nekat merakit senjata api ilegal.


Petugas Polsek Loa Kulu yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Gandha Syah Hidayat melakukan penggerebekan ke rumah MPA yang berada di RT 2 Desa Jongkang, Kamis (10/06) malam.


Tanpa perlawanan, MPA tak berkutik ketika 8 petugas kepolisian menggerebek rumahnya. Petugas mendapati sejumlah senjata api rakitan, baik laras pendek maupun laras panjang, beserta amunisinya.


"Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kamar yang khusus digunakan untuk membuat senjata api rakitan," kata Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Irwan Masulin Ginting saat memberikan keterangan di hadapan awak media, Jum'at (11/06) sore.


Ditambahkan Irwan, terungkapnya kasus senjata api rakitan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya seseorang yang bisa merakit atau menjual senjata api rakitan di Loa Kulu.


"Anggota kemudian melakukan penyelidikan selama beberapa hari. Kemudian pada hari Kamis 10 Juni didapat informasi bahwa yang melakukan adalah MPA yang tinggal RT 2 Desa Jongkang," katanya.


Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan penangkapan pada Kamis malam sekitar jam 21.30 WITA, serta mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 pucuk senjata api rakitan ukuran pendek, 1 pucuk senjata air softgun jenis revolver, 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang kaliber 5,65 mm, 2 pucuk senjata api rakitan laras panjang kaliber 9 mm, 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang kaliber 7,62 mm, dan 1 buah laras kaliber 9 mm.


Beberapa amunisi juga turut diamankan. Di antaranya 8 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 2 butir amunisi kaliber 3,8 mm, 5 butir amunisi kaliber 9 mm, 3 butir amunisi kaliber 7 mm, 17 butir peluru karet, 1 buah magazin peluru hampa, 2 buah peluru cis, 2 butir proyektil peluru kaliber 7,62 mm tumpul, dan 1 butir proyektil peluru kaliber 7,62 mm tajam. "Kami masih mendalami dari mana pelaku mendapatkan amunisi peluru tersebut," imbuhnya.


Menurut Irwan, tersangka MPA merakit senjata api tersebut berdasarkan pesanan orang. "Tersangka membuat senjata api rakitan untuk diperjualbelikan. Untuk jenis laras pendek dijual seharga Rp 2 juta hingga Rp 4 juta. Untuk senjata laras panjang dijual seharga Rp 2 juta," terangnya.


Atas perbuatannya tersebut, lanjut Kapolres Kukar, dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman seumur hidup, hukuman mati atau penjara maksimal selama 20 tahun. (win)


Senjata api rakitan laras pendek dan laras panjang yang berhasil diamankan petugas Polsek Loa Kulu dari tangan MPA
Photo: Agri

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-240, Bupati Edi Damansyah dan Kerabat Kesultanan Kutai Ziarah ke Makam Aji Imbut
Bertabur Aneka Doorprize, Serunya Media Gathering PWI Kukar
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
Puncak Pelaksanaan Erau 2022 Ditandai Dengan Mengulur Naga dan Belimbur
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com