KutaiKartanegara.com 13/12/02
Ketua DPRD Kukar H Bachtiar Effendi BcHK melantik dan mengesahkan Letkol TNI
CHK Jamaluddin Hamid SH sebagai anggota antar waktu DPRD Kukar periode tahun 2002-2004
menggantikan salah seorang anggota dari fraksi yang sama yakni H Rasidi MBA yang keluar
dari lembaga legislatif tersebut karena telah memasuki usia masa pensiun, kemarin (12/12)
di Tenggarong.
Pengesahan penggantian antar waktu
anggota DPRD Kukar tersebut berlangsung dalam suatu acara rapat paripurna istimewa yang
dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar H Bachtiar Effendi. Tampak hadir pada acara ini adalah
Bupati Kukar Drs H Syaukani HR MM, Muspida, pejabat teras pemkab Kukar dan tokoh
masyarakat lainnya.
H. Bachtiar Effendi mengatakan,
dilakukannya pengesahan anggota antar waktu ini merupakan wujud ketanggapan pihak dewan
terhadap dinamika pembangunan dan kemasyarakat yang semakin meningkat. Bachtiar
mengharapkan pula agar anggota DPRD yang baru, Jamaluddin Hamid segera mengkonsolidasikan
diri dalam kerja dewan sekaligus melakukan interaksi dengan segenap anggota khususnya di
kalangan fraksi TNI-Polri DPRD Kutai Kartanegara.
Sementara itu, Letkol TNI CHK
Jamaludin Hamid SH mengemukakan untuk tahap pertama akan mempelajari situasi dan kondisi
esensi kerja lembaga legislatif yang sangat berbeda dengan profesi yang digelutinya selama
ini yaitu di bidang hukum.
Menyinggung tentang program Pemkab
Kukar Gerbang Dayaku, menurut Jamaluddin Hamid yang juga alumnus FH Unhas tahun 84 dan
Wamil 1985 ini mengakui sangat tertarik dan akan mempelajari program tersebut.
"Yang jelas program Gerbang
Dayaku sangat tepat untuk dilaksanakan di Kutai Kartanegara yang kaya potensi SDA, dan
yang penting lagi tujuannya yaitu menciptakan kesejahteraan masyarakat lahir dan
batin." kata Jamaluddin.
Letkol TNI CHK Jamaludin Hamid SH
sebelumnya adalah staf pada biro personalia pada Kodam VI Tanjungpura di Balikpapan.
Pengalaman lain adalah pejabat pada Dinas Hukum Kodam VI TPR, sedang prestasi pada pada
profesi hukum militer pernah memenangkan sidang pengadilan dalam membela Denpomda
Samarinda dalam sidang perkara di pengadilan melawan pengacara Almarhum Fachrie Dumas
beberapa waktu lalu. (joe) |