
Bupati Kukar H Syaukani HR ketika menyerahkan berkas LPJ
kepada Ketua DPRD H Bachtiar Effendi untuk dipelajari
dan dibahas pihak anggota dewan
Photo: Joe |
|
|
KutaiKartanegara.com 24/02/04 15:51 WITA
Bupati
Kutai Kartanegara (Kukar) Drs H Syaukani HR MM tadi pagi
menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Akhir Tahun
Anggaran 2003 dalam Sidang Paripurna ke-5 DPRD Kukar yang
dipimpin H Bachtiar Effendi.
Dalam laporan
pertanggung-jawabannya, Syaukani mengakui bahwa secara
keseluruhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar
selama tahun anggaran 2003 lalu mengalami banyak hambatan.
"Berdasarkan
kondisi obyektif selama pelaksanaan pembangunan tahun 2003 maka
masih ditemui beberapa hambatan. Ada 5 hambatan yang ditemui
diantaranya masih belum tercapainya realisasi keuangan dari
hasil perimbangan keuangan pusat dan daerah. Hal ini
berimplikasi terhadap pelaksnaan beberapa program pembangunan
baik di pedesaan, perkotaan dan penunjang umum yang tidak dapat
berjalan sebagaimana mestinya," kata Syaukani.
Ditambahkannya,
hal lain yang perlu dicermati adalah belum dilaksanakannya
pelimpahan kewenangan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dari
pemerintah pusat kepada daerah secara konsisten. Padahal dalam
kewenangan pengelolaan SDA sangat berarti dan sangat potensial
dalam penerimaan daerah.
"Padahal sudah
4 tahun kita melaksanakan otonomi daerah, ternyata sampai saat
ini pusat masih enggan menyerahkan kewenangannya. Oleh sebab itu
dalam berbagai kesempatan selaku Ketua APKASI saya selalu
mengajak semua pihak di daerah terutama asosiasi pemerintahan
yang ada untuk bersama-sama mendesak pemerintah pusat segera
menyerahkan kewenangannya sesuai dengan UU No 22 dan 25 tahun
1999," demikian katanya.
Sebagai
informasi, belanja pengeluaran dalam APBD Kukar tahun anggaran
2003 lalu untuk pembangunan saja ditarget sebesar Rp 1,8 trilyun
lebih namun realisasinya hanya mencapai Rp 991,7 milyar lebih
atau 53,76 persen. (joe)
|