
Bupati Kukar H Syaukani HR saat menandatangani naskah kerjasama
dengan Wabup Temanggung HM Irfan disaksikan Drs Budi Santoso dari Depnakertrans RI (kanan)
Photo: Agri |
|
|
KutaiKartanegara.com 05/05/04 19:52 WITA
Dua kabupaten di pulau Jawa yakni
Kabupaten Temanggung (Jawa Tengah) dan Kabupaten Bantul (DI Yogyakarta) menjalin kerjasama
dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam penyelenggaraan pembangunan bidang
transmigrasi.
Kesepakatan antara Kukar dengan dua
kabupaten tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh tiga pimpinan
daerah yakni Bupati Kukar Drs H Syaukani HR MM, Bupati Temanggung yang diwakili Wabup Drs
HM Irfan dan Bupati Bantul yang diwakili Assisten I Drs Sumarno, bertempat di Pendopo Odah
Etam, Tenggarong, tadi pagi.
Penandatanganan kerjasama antar tiga
pemkab ini disaksikan langsung oleh Direktur Bina Perpindahan Transmigrasi Depnakertrans
(Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi) RI, Drs Budi Santoso. Acara penandatanganan
kesepakatan ini dihadiri pula oleh Ketua DPRD Kukar H Bachtirar Effendi beserta pejabat
Muspikab dan kepala dinas/instansi di lingkungan Pemkab Kukar.
Dalam Naskah Perjanjian Kerjasama antara
lain disebutkan bahwa Pemkab Kukar akan menyediakan lokasi transmigrasi di Desa Rapak
Lambur, Kecamatan Tenggarong untuk pemukiman dan lahan usaha transmigran dengan perolehan
lahan seluas 1,25 ha per KK (Kepala Keluarga). Kabupaten Bantul sendiri akan mengirimkan
warganya yang terdiri dari 30 KK, sementara Temanggung dengan 20 KK.
Selain itu, disebutkan bahwa Pemkab Kukar
akan menyediakan lahan untuk fasilitas pendidikan dan kesehatan serta memberikan bimbingan
dan pelayanan bidang pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan.
Sementara, baik pihak Kabupaten Bantul
maupun Kabupaten Temanggung akan menyediakan calon transmigran yang sesuai dengan
kebutuhan daerah dan memiliki semangat serta kemauan untuk memperbaiki ekonomi keluarga
dan masyarakat sekitarnya. Sehingga untuk itu kedua pemkab akan melakukan seleksi dan
penyuluhan terhadap calon transmigrannya.
Masing-masing pemkab di pulau Jawa
tersebut juga akan menanggung biaya pengiriman calon transmigrannya dan memberikan bantuan
bibit pertanian yang bermanfaat kepada calon transmigran sesuai agroklimat daerah
setempat.
Dalam sambutannya dihadapan utusan Pemkab
Temanggung dan Bantul tersebut, Bupati Kukar Drs H Syaukani HR MM mengatakan bahwa banyak
hal yang diuntungkan dalam kerjasama di bidang transmigrasi yaitu yang terpenting adalah
di satu pihak mengurangi kepadatan penduduk dan semakin terbukanya lapangan kerja dan di
lain pihak akan mempercepat pembangunan wilayah pedesaan.
Ditambahkan Syaukani, percepatan
pembangunan pedesaan di Kukar menjadi prioritas utama dimana setiap desa di Kukar
masing-masing mendapat alokasi dana pembangunan sebesar Rp 2 milyar per tahunnya.
"Ini bukti nyata Pemkab Kukar dalam memajukan kehidupan desa dan warganya agar tidak
tertinggal dengan saudara mereka di kota," demikian kata Syaukani. (win/joe) |