KutaiKartanegara.com 05/03/04 21:31 WITA
Desa Bukit Jering yang ada di wilayah
Kecamatan Muara Kaman diresmikan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Drs H Samsuri
Aspar MM sebagai desa definitif, Rabu (03/03) lalu, yang ditandai pula dengan pelantikan H
Asia KMS sebagai Kepala Desa Bukit Jering.
Dengan peningkatan status dari desa
persiapan menjadi desa definitif tersebut maka Desa Bukit Jering memiliki hak dan
kewajiban yang sama dengan desa-desa definitif lainnya di wilayah Kukar yakni memperoleh
dana sebesar Rp 2 milyar per tahun.
"Yang patut diketahui bahwa dana
tersebut bukanlah dalam bentuk dana segar, tetapi berupa program pembangunan yang harus
dilaksanakan berdasarkan usulan desa," ujar Wakil Bupati H Samsuri Aspar saat
menyampaikan sambutannya.
Samsuri Aspar juga mengingatkan agar
dalam penyusunan program tersebut dapat dilakukan bersama-sama dan dapat mengakomodir
kepentingan masyarakat secara umum. "Jangan sampai usulan yang diajukan hanya
mencerminkan atau mengakomodir kepentingan segelintir orang atau para pejabat desa saja.
Untuk itu peran masyarakat dan BPD (Badan Perwakilan Desa) menjadi sangat penting dalam
melaksanakan fungsi kontrol," tegasnya.
Dikatakan pula oleh Wabup H Samsuri Aspar
bahwa desa merupakan ujung tombak implementasi otonomi daerah sehingga keberhasilan dan
kegagalan implementasi otonomi daerah sangat ditentukan oleh kemampuan desa dalam
membangun dan melakukan perbaikan secara terus-menerus.
"Namun perlu juga saya ingatkan
bahwa kerja keras seorang pemimpin dalam membangun daerah tidak akan berarti tanpa
dukungan dari seluruh stakeholders baik pemerintah, masyarakat, LSM, BPD, media dan
berbagai unsur yang lain," kata H Samsuri Aspar.
Kepada H Asia KMS selaku Kepala Desa
Bukit Jering yang baru dilantik, Wabup Kukar berharap agar yang bersangkutan dapat
mengemban amanah dengan tanggung jawab yang besar sebagai konsekuensi dalam menduduki
jabatan tersebut. (win) |