|
|
Antri
- Sejumlah warga
Tenggarong dengan tertib melakukan antrian untuk
mendapatkan minyak tanah yang cukup langka akhir-akhir
ini
(Photo: Johan A. Hakim) |
|
|
|
|
|
Sebenarnya hal ini tidak perlu
terjadi andai Pemerintah Provinsi Kaltim bersama seluruh Pemkab/Pemkot mau
melakukan upaya terobosan mengatasi masalah tersebut yaitu dengan mengalihkan
konsumsi minyak tanah ke bahan bakar gas seperti LPG (Liquid Petroleum Gas)
yang diproduksi oleh beberapa perusahaan tambang migas yang tersebar di daerah
ini.
Menurut Edy M Suhariadi dari Kelompok Kerja Teknik dan Hak Khusus Badan Pengatur
Hilir (BPH) Migas Pusat Jakarta dalam presentasinya dihadapan peserta Rakor
Bidang Migas dan Ketenagalistrikan se Kaltim di Tenggarong, Selasa (28/09)
kemarin, sangat memungkinkan bagi masyarakat daerah ini untuk beralih
mengkonsumsi dari minyak tanah ke bahan bakar gas.
Buktinya, lanjut Edy MS, selain
memiliki potensi yang melimpah juga infrastrukturnya sudah tersedia seperti
jaringan pipa penyaluran yang sudah ada dan tersedia. Prioritas realisasi
program ini terlebih dahulu dapat dilakukan di wilayah perkotaan seperti di
Samarinda, Balikpapan, Bontang, Sangatta dan Tenggarong, karena di
wilayah-wilayah tersebut tidak jauh dari pusat produksi yang dilakukan
kontraktor kontrak kerjasama migas.
Disamping itu, selain harga gas
elpiji lebih murah juga aspek security supply (keamanan pasokan) gas lebih
terjamin ketimbang minyak tanah. "Bahan bakar gas jauh lebih ramah terhadap
lingkungan. Pencemaran lingkungan dari bahan bakar gas sangat kecil bahkan
hampir tidak ada sama sekali," ujarnya.
Dikatakannya, selama ini
potensi gas di Kaltim diorientasikan ke sektor industri dan ekspor. "Kenapa
tidak di-diversifikasikan saja potensi gas ini demi memenuhi kebutuhan konsumsi
rumah tangga dalam negeri khususnya di wilayah Kaltim. Saya yakin bila gas ini
dapat didistribusikan ke masyarakat akan memberikan keuntungan ganda sekaligus
membuka lapangan kerja baru," demikian katanya.
Rakor Bidang Migas dan
Ketenagalistrikan se Kaltim yang berlangsung selama 2 hari di Tenggarong diselenggarakan Dinas
Pertambangan & Energi Kaltim dengan diikuti 65 peserta yang berasal dari Dinas
Provinsi/Pemkab/Pemkot terkait se Kaltim, kontraktor Migas, Usaha Pengolahan
Migas, Diklat Migas dan Usaha Kelistrikan se Kaltim. (joe)
|