
Gedung Sekretariat KPU Kukar yang
diresmikan oleh Bupati H Syaukani HR tadi pagi
Photo: Agri |
|
|
KutaiKartanegara.com 26/01/04 11:45 WITA
Para anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) kini telah memiliki
fasilitas gedung sekretariat yang representatif. Terletak di bilangan Jalan Wolter
Monginsidi, Kelurahan Timbau, Tenggarong, gedung berlantai dua senilai lebih dari Rp 2,3
miliar ini boleh dibilang cukup megah dan mewah.
Sebagai awal digunakannya gedung
baru ini, tadi pagi Bupati Kutai Kartanegara Drs H Syaukani HR MM meresmikan pemakaian
gedung Sekretariat KPU Kukar yang ditandai dengan penandatanganan prasasti serta
pengguntingan pita di depan pintu masuk bangunan seluas 765 meter persegi tersebut.
Selanjutnya Bupati Kukar didampingi
Ketua DPRD H Bachtiar Effendi, Ketua KPU Kukar HM Ishack Iskandar SE beserta para undangan
lainnya melakukan peninjauan ke ruang-ruang yang ada di gedung Sekretariat KPU Kukar yang
secara keseluruhan terdiri dari 14 ruang.

Bupati H Syaukani HR (tengah) saat melakukan
peninjauan ruang Sekretariat KPU Kukar
Photo: Agri |
|
|
Pada lantai dasar atau lantai satu
diperuntukkan bagi para staf sekretariat KPU dan Media Center. Sementara pada lantai dua
terdapat ruang bagi Ketua KPU Kukar HM Ishack Iskandar SE, dan ruang-ruang bagi anggota
KPU lainnya seperti Arif Endang Dwi Wahjuni SH, Rinda Desianti SSos MSi, H Machlan Marwan
dan Muchtar Zainuddin.
"Ternyata ruangannya mewah juga
ya. Kalah ruang para anggota Dewan," komentar Bupati H Syaukani HR setelah meninjau
ruang Ketua dan anggota KPU Kukar yang dilengkapi AC dan beberapa perabot mewah dari salah
satu merk ternama.
Sementara itu, dikatakan Ketua KPU
Kukar HM Ishack Iskandar SE, adanya gedung sekretariat yang representatif ini memiliki
makna yang sangat penting untuk memacu semangat dan meningkatkan kinerja para anggota KPU
Kukar dalam melaksanakan tugas yang sangat berat yakni menyukseskan Pemilu 2004 yang akan
digelar tak lama lagi.
Ditambahkan pula oleh HM Ishack
Iskandar, awalnya gedung diatas lahan 1000 meter persegi tersebut diperuntukkan bagi
Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk yang kemudian diubah lagi untuk kantor Dinas Perhubungan
berkaitan dengan letaknya yang berdekatan dengan Terminal Kota Tenggarong. Belakangan atas
kebijakan Bupati Kukar maka gedung tersebut diperuntukkan bagi KPU Kukar. (win) |