
Assisten II Pemkab Kukar HM Aswin (kanan) saat menerima
rombongan DPRD Kaltim yang dipimpin Fauzi Ahmad (kiri)
Photo: Agri |
|
|
KutaiKartanegara.com 20/04/04 17:17 WITA
Menindaklanjuti Laporan Pertanggung-jawaban (LPJ) Gubernur
Kalimantan Timur (Kaltim) H Suwarna AF terhadap pelaksanaan APBD
Kaltim tahun anggaran 2003, tiga orang anggota DPRD Kaltim hari
ini melakukan kunjungan ke Tenggarong untuk meninjau langsung
pelaksanaan proyek-proyek APBD I Kaltim 2003 di Kutai
Kartanegara (Kukar).
Kedatangan para
anggota dewan provinsi Kaltim yang terdiri dari Fauzi Ahmad
(Fraksi Golkar), Hedono Seto (Fraksi TNI) dan Jamiran (Fraksi
PDIP) ini diterima tadi siang oleh Assisten II Pemkab Kukar Ir HM Aswin MM
MSc beserta unsur dinas/instansi terkait di Ruang Eksekutif
Bupati Kukar.
"Kami mendapat
tugas untuk meninjau proyek APBD I Kaltim di kabupaten/kota di
Kaltim sehubungan penyampaian LPJ Gubernur Kaltim 10 hari lalu.
Sebelumnya kami telah ke Kabupaten Kutai Barat dan Kota
Samarinda, dan baru hari ini ke Kukar," ujar Fauzi Ahmad.
Dikatakan Fauzi
Ahmad, pihaknya perlu menanyakan dan meninjau langsung ke
pemilik wilayah kabupaten/kota dimana proyek provinsi tersebut
berada termasuk Pemkab Kukar apakah proyek-proyek tersebut
benar-benar direalisasikan atau tidak sehingga dengan demikian
pihaknya dapat memberikan tanggapan yang serius melalui
pemandangan umum fraksinya.

Suasana
pertemuan anggota DPRD Kaltim dengan pejabat Pemkab
Kukar yang dipimpin Assisten II HM Aswin di Ruang
Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Tenggarong
Photo: Agri |
|
|
Dijelaskannya
bahwa proyek-proyek yang dibiayai APBD I Kaltim di wilayah Kukar
terdiri dari 5 proyek irigasi senilai Rp 93,5 milyar, proyek
penanggulangan longsoran ruas jalan masing-masing di 2 titik
yang menghubungkan Tenggarong-Kota Bangun serta Samarinda-Sebulu
senilai Rp 7,85 milyar.
"Kemudian ada
pula proyek peningkatan jalan Samarinda - Sanga Sanga senilai Rp
9 milyar, Samarinda - Anggana senilai Rp 6,5 milyar, Samarinda -
Sebulu senilai Rp 3,95 milyar, Samarinda - Patung Lembuswana
senilai Rp 8,5 milyar dan Sanga Sanga - Dondang senilai Rp 10
milyar serta Simpang Tiga Samboja - Muara Jawa senilai Rp 12,825
milyar," kata Fauzi Ahmad.
Menanggapi hal
tersebut, Assisten II HM Aswin sangat menyayangkan pihaknya
tidak mengetahui persis sebagian proyek yang dikerjakan melalui
APBD I sehingga pihaknya tidak dapat menjelaskan lebih banyak
mengenai proyek-proyek tersebut.
"Tidak ada
laporan yang diberikan langsung kepada kami sehingga sulit bagi
kami untuk memantau kegiatan mereka. Kalau bisa pada masa
mendatang, proyek-proyek APBD I tersebut diserahkan langsung ke
kabupaten sehingga bisa kami awasi melalui dinas/instansi
terkait," harap HM Aswin.
Fauzi Ahmad
sendiri mengakui bahwa kurangnya koordinasi antara Pemprov
dengan Pemkab ini telah terjadi sejak 1999 yang ujung-ujungnya
terkait dengan perebutan wilayah pekerjaan. Di era otonomi
daerah ini provinsi memang tidak lagi memiliki wilayah, hanya
kabupaten dan kota saja yang punya wilayah.
"Mungkin nanti
kabupaten/kota cukup menerima dalam bentuk subsidi saja agar
tidak terjadi kesimpangsiuran dan jangan sampai muncul
proyek-proyek diluar usulan kabupaten/kota," demikian kata Fauzi
seraya menambahkan pihaknya akan meninjau langsung ke lapangan
serta menanyakan langsung kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum
Pemukiman dan Prarana Wilayah Kaltim H Awang Dharma Bakti mengenai pelaksanaan proyek APBD I di Kukar. (win)
|