KutaiKartanegara.com 17/09/04 20:10 WITA
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai
Kartanegara (Kukar) sejak tahun anggaran 2001 lalu hingga 2004 ini berturut-turut telah
menyalurkan dana bantuan bagi komunitas Adat terpencil di Kukar. Untuk tahun anggaran 2004
ini, program bantuan tersebut bernilai Rp 98,2 juta lebih dan telah diserahkan dalam
bentuk paket non uang yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing komunitas adat.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kukar Drs H
Juliansyah Jafar MM ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan, program bantuan bagi
masyarakat kurang mampu ini pembiayaannya berasal dari pemerintah pusat melalui Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2004.
"Dengan demikian sudah 4 tahun
anggaran berturut-turut kami melaksanakan bantuan program pemerintah ini. Sebenarnya dana
asal APBN ini masih kurang memadai bila dikaitkan dengan luasnya objek masalah yang ada
dan berkembang di Kukar," tutur Juliansyah.
Ditambahkannya, selama ini pihaknya hanya
dapat menyalurkan bantuan tersebut bagi warga komunitas adat yang dekat dengan Kecamatan
Tenggarong saja yakni sekitar 2 hingga 3 komunitas adat.
Padahal komunitas adat di wilayah Kukar
ini jumlahnya masih banyak dan tersebar di wilayah terpencil di hampir di semua kecamatan
di Kukar yang berjumlah 18 Kecamatan. "Untuk dapat menjangkau wilayah kecamatan lain
yang jauh perlu dukungan dana melalui dana pendamping yang disediakan Pemkab Kukar. Selama
ini dana pendamping itu belum pernah ada, padahal setiap tahun telah dicantumkan dalam
proposal," ujarnya lagi.
Pihaknya berharap agar program ini dapat
dipertahankan di masa-masa mendatang karena dinilai efektif dalam meningkatkan derajat
kehidupan masyarakat adat. Menyinggung tentang bentuk bantuan yang disalurkan dalam
program ini menurut Juliansyah Jafar sifatnya tergantung dari keperluan yang dibutuhkan
komunitas adat masing-masing.
Misalnya komunitas adat yang satu
membutuhkan perbaikan infrastruktur pemukiman dan bantuan alat pertanian. Sementara
komunitas lain membutuhkan kepemilikan sertifikat atas hak tanah yang sah atau pelatihan
di bidang pertanian. "Jadi bantuan program tersebut tidak terikat dan seragam namun
melihat dari kebutuhan yang diperlukan," demikian katanya. (joe) |