
Tugu Adipura yang masih berdiri tegak di tengah kota Tenggarong merupakan kenangan atas
keberhasilan Tenggarong meraih piala Adipura sebanyak 3 kali berturut-turut pada
pertengahan tahun 1990an untuk kategori Kota Kecil Terbersih di Indonesia
Photo: Agri |
|
|
KutaiKartanegara.com 16/04/04 23:20 WITA
Berdasarkan hasil pemantauan dan
penilaian dari tim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), kota Tenggarong yang merupakan
ibukota Kabupaten Kutai Kartanegara ternyata hanya menempati urutan ke-41 dalam hal
pengelolaan lingkungan dan kebersihan untuk kategori Kota Sedang.
Hal tersebut terungkap dari ekspose Hasil
Pemantauan Program Bangun Praja di Kota Tenggarong tahun pemantauan 2003-2004 yang
disampaikan Panggung Sujatmiko (anggota tim KLH), Kamis (15/04), di Ruang Serba Guna,
Kantor Bupati Kukar, Tenggarong.
Diungkap Panggung Sujatmiko bahwa ada
beberapa obyek yang menjadi tolok ukur penilaian kota Tenggarong yakni Perumahan Menengah
dan Sederhana di kawasan Mangkurawang dan Rapak Mahang serta pemukiman kumuh di kawasan
Tanjong, Kelurahan Panji.
Kemudian Sarana Kota yang meliputi
jalan-jalan protokol, Pasar Tangga Arung, pertokoan, perkantoran, sekolah, terminal
bus/angkot, pelabuhan sungai, Rumah Sakit AM Parikesit serta taman-taman kota. Tak
ketinggalan adalah Perairan yang meliputi sungai Mahakam dan sungai Tenggarong serta
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di kota Tenggarong masih harus
ditingkatkan untuk mecegah pencemaran
Photo: Tim KLH |
|
|
"Secara umum Tenggarong menunjukkan
nilai yang lebih tinggi untuk lokasi seperti jalan-jalan protokol, perairan dan perumahan
terutama berkaitan dengan masalah sampah atau kebersihan," ujar Panggung Sujatmiko.
Namun demikian, lanjutnya, perlu
diberikan perhatian lebih bagi sejumlah lokasi dalam rangka pencapaian lingkungan yang
bersih dan hijau, terutama di daerah pemukiman Tanjong, Pasar Tangga Arung dan TPA.
"Khusus di TPA, masalah yang harus
diperhatikan adalah pengaturan lahan mengingat TPA Tenggarong tidak ada sistem zonasi.
Selain itu, air lindi tidak dikelola sehingga mencemari lingkungan sekitar," kata
Panggung Sujatmiko.

Kesadaran masyarakat Tenggarong untuk tidak membuang sampah di sungai masih perlu
ditingkatkan lagi
Photo: Agri |
|
|
Selain itu, beberapa lokasi yang masih
harus ditingkatkan berkaitan dengan kebersihan dan penghijauan diantaranya adalah di
sekolah, terminal, pelabuhan sungai dan Rumah Sakit AM Parikesit. Demikian kata Panggung
Sujatmiko.
Masih banyaknya kekurangan dalam
pengelolaan kebersihan dan lingkungan inilah yang mejadi kendala bagi kota Tenggarong
untuk meraih piala Adipraja (dulu Adipura) dari Kementerian Lingkungan Hidup tersebut.
Sebelumnya Tenggarong pernah mendapatkan
piala kebersihan Adipura sebanyak 3 kali berturut-turut pada tahun 1994, 1995 dan 1996
untuk kategori Kota Kecil Terbersih. Setelah vakum sejak 1998, Pemerintah Republik
Indonesia kembali menghidupkan penghargaan serupa namun dengan format dan nama yang lain
yakni Adipraja yang lebih memfokuskan pada aspek lingkungan hidup.
Dan untuk penilaian tahun 2003-2004, kota
Tenggarong yang dikategorikan dalam Kota Sedang saat ini hanya mampu menduduki peringkat
ke-41. Menurut rencana, para peraih Adipraja tahun ini akan diumumkan pada 5 Juni
mendatang bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia. (win) |