KutaiKartanegara.com

Find:  

Arsip berita

ARSIP BERITA KUTAIKARTANEGARA.com

 

Info Odah Etam : Oktober 2004

GMMP-RI Kukar Tuntut Transparansi Penjaringan Badan Kehormatan DPRD

KutaiKartanegara.com 07/10/04 13:33 WITA
Pengurus dan simpatisan yang tergabung dalam wadah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Generasi Muda Merah Putih Republik Indonesia (GMMP-RI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan aksi damai dengan mendatangi gedung DPRD Kukar Tenggarong, Rabu (06/10) kemarin.

Dihadapan Ketua Komisi I DPRD Kukar Ir Marten Apuy didampingi para anggotanya yang menerima, pengunjuk rasa, menyampaikan 3 butir aspirasi yang berkaitan dengan penjaringan dan penentuan anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kukar, terutama yang berasal dari kalangan masyarakat.

Menurut Ketua DPW GMMP-RI Kukar, Denny Ruslan, ketiga butir aspirasi itu adalah pertama agar DPRD Kukar segera mengumumkan kriteria yang harus dipenuhi oleh setiap kandidat anggota BK. Kedua, DPRD Kukar harus bekerja secara profesional, transparan dan menjamin dalam proses rekrutmen anggota BK bersih dari politik dagang sapi, politik uang dan nepotisme. Ketiga, para anggota dewan segera menunaikan janji-janji politiknya ketika proses kampanye pemilu lalu.

Ditambahkan Denny, untuk proses penentuan calon anggota BK DPRD Kukar dari masyarakat yang jumlahnya 3 orang dinilainya sangat rawan karena kemungkinan politik dagang sapi, politik uang dan nepotisme masih tetap eksis dan belum sepenuhnya habis terkikis. "Oleh sebab itu kami merasa perlu mengantisipasi kecenderungan ini dengan menyampaikan aspirasi ke dewan terhormat," tandas Denny.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kukar Ir Marten Apuy menegaskan sampai saat ini masalah BK di DPRD Kukar belum secara resmi dilakukan. "Kami masih mendalami secara intensif baik materi Kepmen no 162/03 maupun UU No 22 tahun 2003 tentang Susduk MPR, DPR, DPD dan DPRD Provinsi/Kota Kabupaten yang salah satu pasalnya yaitu pasal 98 ayat 4 huruf d yang menyatakan BK adalah salah satu alat kelengkapan DPRD.

Untuk DPRD Kukar nantinya ada 5 anggota BK DPRD, yakni 2 dari kalangan anggota Dewan dan 3 sisanya dari unsur masyarakat. Dikatakannya, ada 6 tahapan untuk menentukan calon terpilih BK DPRD yaitu pertama dilakukan penjaringan calon, kemudian uji kriteria, pengumuman, uji kemampuan, uji publik dan terakhir perekomendasian calon tetap anggota BK yang dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD.

"Jadi proses rekruitmennya panjang dan melelahkan. Oleh sebab itu aspirasi ini akan disampaikan kepada Ketua DPRD (Bachtiar Effendi) untuk disikapi lebih lanjut. Yang jelas BK sebagai alat kelengkapan Dewan yang baru, kehadirannya sangat diperlukan dalam mengawasi kerja anggota dewan," demikian katanya.

Menurut sumber di Komisi I DPRD Kukar, pendaftaran calon anggota BK asal masyarakat tidak dibatasi jumlahnya, namun nantinya akan dipilih 7 orang kandidat yang layak mengikuti tahapan penjaringan. Dari ke 6 tahapan itu kemudian akan terpilih 3 orang anggota BK DPRD definitif. (joe)

Free E-mail from KutaiKartanegara.com

Login Name:

Password:

Belum Terdaftar?
Daftar Sekarang Juga!

Affiliate with oto.co.id

--- Depan | Tentang Kami | Pasang Iklan | Layanan | Statistik | Partner | Credit | Kontak ---

Best viewed with Microsoft Internet Explorer 5.0 or higher with 800x600 screen resolution.
Copyright © 2001-2004 KutaiKartanegara.com - All Rights Reserved.