DPRD Asmat Studi Banding Pengelolaan Keuangan Daerah
Staf Ahli Bupati Kukar Ir H Khalid Imran saat menjelaskan tentang pengelolaan Keuangan daerah kepada Wakil Ketua DPRD Asmat Edwardo Caose Photo: Humas Kukar
|
KutaiKartanegara.com - 19/09/2006 19:34 WITA
Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asmat (Provinsi Papua) yang berjumlah 13 orang melakukan studi banding ke ibu kota Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Tenggarong, Senin (18/09) kemarin.
Kedatangan rombongan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Asmat Edwardo Caose ini bermaksud ingin mengetahui sekaligus mempelajari tata cara pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan Pemkab Kukar selama ini.
"Kami ingin belajar tentang pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan Pemkab Kukar terutama selama pelaksanaan otonomi. Karena pengelolaan keuangan daerah di era otonomi dengan sebelumnya sangat berbeda," katanya.
Sebagai contoh, lanjutnya, sekarang yang mengelola keuangan daerah adalah Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Diakuinya BPKD lebih efektif dan efesien ketimbang Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang saat ini mengelola keuangan Asmat.
Disamping Kabupaten Asmat usianya belum mencapai setahun setelah dimekarkan dari Kabupaten Merauke. "Oleh sebab itu kami butuh pengetahuan dari Kukar yang sudah sangat maju," ujar Edwardo Caose.
Sementara Staf Ahli Bupati Kukar Ir H Khalid Imran saat menerima rombongan asal Papua tersebut mengatakan, BPKD Kukar merupakan hasil merger atau penggabungan 2 instansi di lingkungan Pemkab Kukar yakni Dispenda dan Bagian Keuangan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar.
BPKD bertanggung jawab terhadap pemasukan dan pengeluaran keuangan, apakah dari pajak dan retribusi atau dana perimbangan pusat. "Landasan hukum tugas pokok dan fungsi BPKD Kukar ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 tahun 2004," demikian katanya. (ian)
|