Hadirkan Dewi Hughes, Anti Trafficking Perempuan dan Anak Disosialisasikan
Asisten IV Basran Yunus menyerahkan cenderamata khas daerah kepada Duta Nasional Anti Perdagangan Manusia Dewi Hughes Photo: Yanda
|
KutaiKartanegara.com - 10/08/2006 21:44 WITA
Setelah mendeklarasikan Zona Bebas Pekerja Anak (ZBPA) dan membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), kini Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mencanangkan suatu program mulia yaitu penghapusan trafficking atau perdagangan manusia, terutama perempuan dan anak-anak.
Tekad untuk menghapus trafficking ini diawali dengan kegiatan Sosialisasi dan Inisiasi Pembentukan Gugus Tugas Trafficking yang dibuka Asisten IV Bidang Kesra Pemkab Kukar Drs H Basran Yunus MM tadi siang di Tenggarong.
Hadir dalam acara ini adalah Deputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Anak Dra Maswita Djaja MSc, Duta Nasional Anti Perdagangan Manusia Dewi Hughes, Wakil Ketua DPRD Kukar Ir HM Yusuf AS MM, pejabat Muspida dan kepala dinas/instansi Pemkab Kukar.
Menurut Ketua Pelaksana Ir Sukrawardy, Sosialisasi Trafficking ini digelar selama dua hari diikuti peserta dari dinas/instansi, pengurus LSM, tokoh masyarakat dan agama serta organisasi se-Kukar.
"Tujuannya selain untuk melaksanakan Keppres No 88/2002 tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Perdagangan (Trafficking) Perempuan dan Anak di Indonesia juga dalam rangka pembentukan Gugus Tugas Trafficking di Kukar," jelasnya.
Sementara Deputi Menko Kesra Maswita Djaja mengatakan, pemerintah menyambut baik prakarsa Pemkab Kukar untuk meningkatkan upaya penghapusan perdagangan orang khususnya perempuan dan anak.
Suasana Sosialisasi Anti Trafficking oleh Dewi Hughes di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar tadi siang Photo: Yanda | | |
Namun demikian, Maswita Djaja meminta agar upaya ini juga harus mencakup pada perlindungan terhadap segala bentuk kekerasan dan kejahatan pada perempuan dan anak.
Menurutnya, upaya pencegahan dini mempunyai arti strategis tanpa menunggu jatuhnya korban, dengan pencegahan jauh lebih efektif dan efisien. "Karena pemulihan korban trafficking diperlukan biaya sosial dan ekonomi yang tinggi," katanya.
Ditambahkannya, dari laporan Komisi Nasional Perempuan menyatakan bahwa tindak kekerasan terhadap perempuan di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2004 terdapat 14 ribu kasus kekerasan dan pada 2005 meningkat menjadi 20 ribu lebih kasus kekerasan terhadap perempuan.
Sedang data Komnas Perlindungan Anak menyebutkan, tahun 2004 terjadi 481 kasus kekerasan terhadap anak namun pada tahun 2005 meningkat menjadi 736 kasus. "Oleh sebab itu kita harus segera mengambil tindakan melindungi perempuan dan anak dari kekerasan dan kejahatan termasuk bagian dari trafficking. Sebab hal ini sangat beresiko mengganggu kesehatan reproduksi perempuan dan proses tumbuh kembang anak," katanya.
Sementara Asisten IV H Basran Yunus meminta peserta sosialisasi menekuni kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Karena masalah trafficking adalah masalah nasional yang dampak negatifnya sudah dapat dirasakan.
Yang lebih penting lagi adalah masalah trafficking ini dapat menggagalkan salah satu dari tiga sasaran pokok program Gerbang Dayaku Tahap II yaitu dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia.
"Oleh karenanya masalah trafficking perlu diantisipasi sedini mungkin agar daerah kita bebas dari praktek perdagangan manusia," demikian katanya.
Dalam kegiatan Sosialisasi Trafficking di Kukar, tampil sebagai pembicara adalah tokoh selebriti Dewi Hughes yang juga bertindak sebagai Duta Nasional Anti Perdagangan Manusia serta Mr Abijid dari ICMC Indonesia. (ian/nop)
|