Pilkada Kukar 2024 Iringan Kirab Budaya Antar Pencalonan Dendi Suryadi-Alif Turiadi ke KPU Kukar Pasangan Dendi Suryadi-Alif Turiadi bergandengan tangan bersama pihak parpol pengusung dan pendukung saat mendaftar ke KPU Kukar Photo: Agri
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan menerima berkas pendaftaran Dendi-Alif yang disampaikan Abdul Rasid Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 30/08/2024 09:27 WITA
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Dendi Suryadi dan Alif Turiadi, secara resmi ikut ambil bagian dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) 2024.
Pasangan Dendi-Alif (DEAL) yang diwakili tim pemenangan Abdul Rasid menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran kepada Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan bertempat di gedung KPU Kukar, Tenggarong, Kamis (29/08/2024) siang.
Dendi-Alif maju sebagai Calon Bupati dan Calon Wabup Kukar melalui jalur partai politik. Pasangan ini diusung 6 parpol peraih kursi di DPRD Kukar, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Selain itu Dendi-Alif juga mendapat dukungan dari 6 parpol lainnya yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Pendaftaran DEAL ke KPU Kukar diiringi ribuan pendukung dan simpatisan yang dilakukan dengan berjalan kaki melalui kegiatan Kirab Nusantara dari kediaman H Misran di Jalan KH Akhmad Muksin. Peserta kirab sendiri selain dari unsur parpol pendukung dan pengusung, juga dari sejumlah ormas.
Saat menerima pasangan Dendi-Alif, pihak KPU Kukar sempat melakukan panggilan video kepada Ketua DPD Partai Golkar Kukar Hasanuddin Masud yang berhalangan hadir. Panggilan video tersebut dilakukan untuk mengonfirmasi dukungan dari Partai Golkar terhadap Dendi-Alif.
Usai mendapat konfirmasi langsung dari Hasanuddin Masud, dukungan dari Partai Golkar Kukar untuk DEAL dinyatakan sah dan berkas pendaftaran Dendi-Alif pun dinyatakan lengkap.
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan kemudian menyerahkan surat pengantar kepada Dendi-Alif untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD AM Parikesit sebagai salah satu syarat pencalonan.
Menurut Rudi Gunawan, KPU Kukar selanjutnya akan melakukan verifikasi administrasi mulai tanggal 29 Agustus hingga 4 September. "Kemudian hasil kelengkapan berkas akan diumumkan pada tanggal 5 September. Jika ada berkas yang kurang, perbaikan bisa dilakukan pada tanggal 5 hingga 8 September," ujarnya.
Sementara untuk penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati, lanjut Rudi, akan dilaksanakan pada 22 September. Kemudian masa kampanye dilaksanakan mulai 25 September hingga 23 November, dan pemungutan suara Pilkada Kukar akan dilaksanakan pada 27 November 2024. (win)
|