Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Bawa Sabu 50,38 Gram, Remaja Samarinda Ini Terancam Hukuman Penjara Maksimal 20 Tahun

Dua poket sabu ukuran kecil dan besar dengan berat total 50,38 gram berhasil diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres KukarDua poket sabu ukuran kecil dan besar dengan berat total 50,38 gram berhasil diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Kukar
Photo: Agri


Barang bukti berupa sabu seberat 50,38 gram
Barang bukti berupa sabu seberat 50,38 gram
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 02/02/2017 11:41 WITA
Seorang remaja warga Samarinda kelahiran 2 Februari 1999 berinisial Rj hari ini terpaksa merayakan ulang tahunnya yang ke-18 di balik sel tahanan Mapolres Kutai Kartanegara (Kukar), Tenggarong.


Remaja putus sekolah ini diringkus petugas Resnarkoba Polres Kukar pada Selasa (31/01) lalu lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 50,38 gram.


Bisnis narkoba ternyata bukan dunia baru bagi Rj. Di saat berusia 13 tahun, remaja lulusan SD ini sudah menjadi kurir narkoba dan menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan.


Pengalaman pahit di penjara tak membuatnya jera untuk kembali terlibat dalam jaringan pengedar narkoba. Rj justru kembali melakoni profesi sebagai kurir narkoba dengan membawa sabu dalam jumlah besar.


Rj pun diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun lantaran membawa sabu lebih dari 5 gram. "Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 junto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Syakir Arman melalui Kanit Opsnal Ipda Darnuji, Rabu (01/02) kemarin.


Menurut Darnuji, penangkapan Rj berawal dari informasi yang mereka terima dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang.


Mendapatkan informasi tersebut, petugas pun langsung bergerak mencari pelaku sesuai ciri-ciri yang telah didapatkan sebelumnya. Setelah dilakukan pengintaian, polisi akhirnya menemukan Rj yang berada di depan SPBU Gerbang Dayaku.


Rj pun langsung diamankan petugas. Saat digeledah, polisi menemukan 1 poket kecil sabu seberat 0,34 gram yang disimpan di dalam helm, serta 1 poket besar sabu seberat 50,04 gram yang disimpan dalam bungkus kwaci.


Dari hasil interogasi, Rj mengaku datang ke Tenggarong Seberang dengan rekannya berinisial Dn untuk mengantar sabu. Namun Dn tidak ikut menunggu bersama Rj karena dia langsung berjalan dengan mengendarai sepeda motornya. "Kami masih mencari Dn yang mengantar Rj ke Tenggarong Seberang," kata Darnuji.


Ditambahkan Darnuji, Rj mengaku tidak tahu siapa orang yang akan mengambil narkoba tersebut. Sementara barang tersebut diperoleh dari pengedar di kawasan Pasar Segiri, Samarinda. "Rj juga tidak tahu siapa orangnya karena tak bisa bertatap muka. Transaksi dilakukan lewat lubang seperti loket," katanya.


Dari hasil pengembangan tersebut, petugas dengan kekuatan 9 orang langsung bergerak ke Pasar Segiri Samarinda. Hanya saja petugas gagal membongkar jaringan pengedar narkoba tersebut.


"Jaringan mereka sangat rapi. Sebelum masuk ke kawasan itu sudah ada orang yang diduga mata-mata bandar. Selain itu mereka juga memasang CCTV, sehingga keberadaan kita sudah termonitor mereka. Saat kita gerebek, kami hanya menemukan plastik pembungkus sabu serta layar monitor CCTV," demikian ujarnya. (win)

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-240, Bupati Edi Damansyah dan Kerabat Kesultanan Kutai Ziarah ke Makam Aji Imbut
Bertabur Aneka Doorprize, Serunya Media Gathering PWI Kukar
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
Puncak Pelaksanaan Erau 2022 Ditandai Dengan Mengulur Naga dan Belimbur
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com