|
|
Cerita Pendek
|
|
|
Akan Ku Tunggu Oleh: Rhony Samlan
|
Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ... |
|
|
|
|
Demo Kembali Digelar, FMUD Serukan Reformasi di Unikarta Suasana aksi damai di kampus Unikarta, Tenggarong, Rabu (16/02) siang Photo: Yanda
Aksi mahasiswa yang menuntut reformasi di Unikarta Photo: Yanda
|
KutaiKartanegara.com - 16/02/2005 23:16 WITA
Forum Mahasiswa Untuk Demokrasi (FMUD) menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa di Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) agar bersatu menuntut reformasi terhadap Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pertama dan tertua di Kutai Kartanegara (Kukar) tersebut.
Dalam aksi damai yang digelar di depan gedung Rektorat Unikarta tadi siang, para aktivis FMUD menyerukan adanya reformasi Unikarta dari aparatur yang tidak mengerti terhadap aturan atau pun undang-undang yang telah mereka buat sendiri.
Aksi demo mahasiswa ini terjadi menyusul keputusan Senat Universitas yang secara aklamasi mengangkat kembali mantan Bupati Kukar H Syaukani HR sebagai Rektor Unikarta setelah sebelumnya terlebih dahulu melakukan Rapat Senat Universitas untuk merevisi atas Pasal 11 ayat 1 Statuta Unikarta.
Menurut demonstran dari FMUD, semula Pasal 11 ayat 1 Statuta Unikarta menyebutkan bahwa Bupati Kukar selaku pendiri Unikarta secara historis berkedudukan sebagai Rektor Unikarta sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dikatakan Efri Novianto, Pasal 11 Statuta Unikarta setelah direvisi memiliki makna bahwa Rektor Unikarta belum tentu seorang Bupati. "Tentunya revisi ini membawa angin segar bagi seluruh elementasi kampus karena nantinya mempunyai Rektor yang akan dipilih langsung oleh mahasiswa secara demokratis melalui mekanisme fit and proper test," ujarnya.
"Namun yang terjadi malah sebaliknya. Revisi Statuta ternyata dilakukan Senat Universitas secara aklamasi untuk memilih Rektor baru karena seperti kita ketahui Rektor kita sebelumnya telah habis masa jabatannya seiring dengan berakhir pula masa jabatannya sebagai Bupati Kukar," tandas Efri yang juga Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Unikarta ini.
Dalam orasinya, demonstran dari FMUD ini mengajukan tiga tuntutan. Yang pertama, menuntut revisi terhadap Statuta Unikarta dengan melibatkan mahasiswa. Kedua, menolak pengangkatan rektor yang tidak sesuai dengan Statuta. Dan terakhir, menuntut Universitas untuk menggelar Rapat Senat guna membahas mekanisme pemilihan Rektor secara transparan dan terbuka.
Aksi unjukrasa para mahasiswa berlangsung sejak pagi hingga sore hari. Bahkan demonstran sempat mewarnai aksi mereka dengan membakar ban bekas di kampus yang tengah menggelar ujian semester ganjil ini. (win/nop)
|
|
| Ketua BPM Unikarta, Efri Novianto (kiri), ketika berorasi di teras depan gedung Rektorat Unikarta Photo: Yanda | |
|
|
|
|
|
|
|
|