Diproyeksikan Rp 8,39 Trilyun, Rancangan APBD-P Kukar 2015
Pj Bupati Kukar H Chairil Anwar menyerahkan Nota Rancangan Perubahan APBD 2015 kepada Ketua DPRD Kukar Salehudin SSos SFil Photo: Humas Kukar/Hayru Abdi
|
KutaiKartanegara.com - 15/09/2015 15:22 WITA
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memproyeksikan besaran APBD Perubahan tahun 2015 sebesar Rp 8,39 trilyun. Angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp 1,41 trilyun atau 20,25% dari angka semula yakni Rp 6,98 trilyun.
Hal tersebut diungkap Pj Bupati Kukar H Chairil Anwar dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar dengan agenda penyampaian nota keuangan Perubahan APBD 2015 di Tenggarong, Senin (14/09) siang.
Menurut Chairil Anwar, dari sisi Pendapatan Daerah, sebelum perubahan sebesar Rp 6,52 trilyun mengalami penurunan Rp 58,86 milyar. "Sehingga Pendapatan Daerah setelah perubahan menjadi Rp 6,46 trilyun," ujarnya.
Kemudian dari sisi perubahan Belanja Daerah, lanjutnya, jika semula sebesar Rp 6,98 T menjadi sebesar Rp 8,38 T setelah perubahan, atau meningkat 20,08 persen.
Sedangkan dari sisi Penerimaan Pembiayaan yang berasal dari SiLPA setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1,93 trilyun dari semula Rp 457 milyar.
Ditambahkan Chairil, nilai tersebut merupakan hasil dari LKPD yang telah diaudit pada tahun 2014. Selain itu dalam perubahan APBD 2015 dialokasilan juga pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran pokok utang Rp 13 milyar dan penerusan hibah dari pemerintah Australia dalam rangka program air minum sebesar Rp 5 milyar.
"Dari uraian tersebut dapat disimpulkan Rancangan Perubahan APBD Kukar tahun 2015 sebesar Rp 8,39 trilyun," ujarnya.
Chairil mengatakan, dengan kemampuan kapasitas keuangan daerah tersebut, maka program kegiatan yang akan dilaksanakan harus diprioritaskan agar dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, sebagaimana yang telah disepakati pada kebijakan umum Perubahan APBD 2015 pada 26 Agustus 2015.
Rancangan Perubahan APBD 2015 tersebut selanjutnya akan dibahas oleh DPRD. Chairil berharap proses pengesahan Raperda tentang Perubahan APBD 2015 untuk dapat disetujui bersama, kemudian disampaikan kepada Gubernur Kaltim sebagai bahan evaluasi. (win/her)
|