Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Surat Rekomendasi Diduga Palsu
Awang Yacoub Laporkan Idham-Kadir ke Panwaslu dan Polres Kukar

Awang Yacoub Luthman (kemeja kuning) saat melaporkan dugaan pemalsuan surat rekomendasi ke Panwaslu Kukar
Awang Yacoub Luthman (kemeja kuning) saat melaporkan dugaan pemalsuan surat rekomendasi ke Panwaslu Kukar
Photo: Salehuddin

KutaiKartanegara.com - 08/08/2015 15:56 WITA
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Awang Yacoub Luthman (AYL) melaporkan dugaan pemalsuan surat rekomendasi DPP Partai Golkar versi Agung Laksono (AL) untuk pasangan Cabup-Cawabup Idham Khalid-Abdul Kadir.


Selain mengadukan dugaan pemalsuan tersebut ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (07/08) kemarin, AYL juga melaporkan kasus tersebut ke Polres Kukar di Tenggarong.


Menurut AYL, surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar awalnya menunjuk dirinya bersama Musyahrim untuk maju dalam Pilkada Kukar 9 Desember 2015.


Namun pada saat pendaftaran pasangan Cabup-Cawabup Kukar dari Partai Golkar, ternyata yang maju adalah Idham dan Kadir dengan membawa 2 buah surat rekomendasi, baik dari DPP Partai Golkar versi Aburizal Bakrie (ARB) maupun AL. "Jadi sudah seyogyanya kita melaporkan. Karena kalau tidak melaporkan kan nanti salah lagi," kata mantan Ketua DPRD Kukar ini.


Sementara Ketua Panwaslu Kukar, Bolawi, mengaku sudah menerima surat laporan dari AYL dan menegaskan akan langsung memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Bolawi sendiri mengaku belum bisa memastikan apakah laporan tersebut termasuk dalam pelanggaran Pemilu atau pidana murni. "Prinsipnya laporan pak Awang kami terima. Nanti akan dikaji lagi ranahnya kemana? Jika ke pidana murni maka akan diarahkan ke kepolisian," demikian ujarnya. (win)

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-240, Bupati Edi Damansyah dan Kerabat Kesultanan Kutai Ziarah ke Makam Aji Imbut
Bertabur Aneka Doorprize, Serunya Media Gathering PWI Kukar
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
Puncak Pelaksanaan Erau 2022 Ditandai Dengan Mengulur Naga dan Belimbur
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com