Pilkada Kukar 2015 Dapat Rekom Dua Kubu Golkar, Khalid-Kadir Daftar Jadi Cabup-Cawabup Ketua KPU Kukar Junaidi Syamsuddin menyerahkan berkas tanda terima pendaftaran Cabup-Cawabup Kukar kepada pasangan Idham Khalid-Abdul Kadir yang diusung Partai Golkar Photo: Agri
Idham Khalid dan Abdul Kadir maju ke Pilkada Kukar 2015 setelah diusung Partai Golkar Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 29/07/2015 11:12 WITA
Memasuki menit-menit akhir masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (28/07) sore jam 15.54 WITA, pasangan Idham Khalid-Abdul Kadir mendaftar ke KPU Kukar untuk bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 9 Desember 2015.
Pasangan Idham Khalid-Abdul Kadir menjadi satu-satunya pasangan calon yang maju sebagai calon Bupati dan calon Wabup Kukar lewat jalur partai politik (parpol). Mereka diusung oleh Partai Golongan Karya (Golkar).
Yang menarik, dua kubu Partai Golkar yakni versi ARB (Aburizal Bakrie) dan versi Agung Laksono (AL) ikut mengantar Khalid-Kadir mendaftar ke KPU Kukar kemarin sore. Kubu ARB diwakili Abdul Rasid, sedangkan kubu AL diwakili H Salehudin.
Sebelum menerima pendaftaran Khalid-Kadir, Ketua KPU Kukar Junaidi Syamsuddin terlebih dahulu menanyakan kepada tim pemenangan Khalid-Kadir apakah mereka membawa rekomendasi DPP Partai Golkar yang dikeluarkan versi ARB maupun versi AL.
"Karena jika tidak ada rekomendasi dari kedua pihak tersebut, maka dengan berat hati terpaksa kami tolak pendaftaran saudara," tegas Junaidi yang langsung dijawab tim pemenangan jika mereka telah mengantongi surat rekomendasi dari kedua kubu Partai Golkar tersebut.
Setelah mendapatkan kepastian terebut, barulah Ketua KPU Kukar mempersilakan kepada pasangan Khalid-Kadir untuk menyerahkan berkas pendaftaran sebagai Cabup-Cawabup Kukar untuk diverifikasi oleh tim Sekretariat KPU Kukar.
Usai dilakukan verifikasi, Ketua KPU Kukar Junaidi Syamsuddin didampingi 4 komisioner KPU Kukar lainnya menyampaikan ada beberapa persyaratan yang harus diperbaiki Cabup-Cawabup Kukar dari Partai Golkar itu, seperti fotokopi ijazah, SKCK, surat tanda terima penyerahan LHKPN dari KPK, surat keterangan tidak pailit, tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak, daftar nama tim kampanye serta rekening khusus kampanye.
"Perbaikan berkas tersebut harus diserahkan kepada kami pada tanggal 4-7 Agustus. Kemudian akan kami verifikasi pada tanggal 8-14 Agustus. Setelah itu, kami akan melakukan penetapan pasangan Cabup-Cawabup pada 24 Agustus," demikian katanya.
Sementara Idham Khalid mengucapkan terima kasih kepada DPP Partai Golkar, baik versi ARB maupun versi AL, yang telah memberikan dukungan kepada mereka berdua untuk bertarung pada Pilkada Kukar 9 Desember 2015.
"Kami maju berdasarkan keinginan bersama keluarga besar Partai Golkar, baik itu dari kubu ARB maupun kubu AL, semuanya telah sepakat. Kami maju untuk membuat perubahan di Kukar lewat program Gerbang Berkah," pungkasnya. (win)
|