Tuntut Keadilan Pembagian DBH Migas, GRK2D Bakal Dideklarasikan
Pengurus GK2D Kukar, Efri Novianto, M Suria Irfani dan Chairul Anam, saat memberikan keterangan pers rencana deklarasi GRK2D Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 07/05/2015 11:33 WITA
Para pemuda dari sejumlah elemen organisasi kemasyarakatan pemuda di Kutai Kartanegara (Kukar) pekan depan bakal mendeklarasikan Gerakan Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Daerah (GRK2D).
Menurut Ketua GRK2D Kukar M Suria Irfani, terbentuknya gerakan ini dilatarbelakangi oleh ketidakadilan dari Pemerintah Pusat dalam pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas kepada daerah penghasil seperti Kukar.
"Gerakan ini akan memperjuangkan revisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Kami tak akan bergerak sendiri, namun juga akan mengajak daerah-daerah penghasil lainnya untuk berjuang bersama menuntut keadilan," ujarnya.
Ditambahkan Suria Irfani, GRK2D sendiri mendapat dukungan penuh dari DPD KNPI Kukar. "Agar gerakan ini menjadi lebih masif dalam memperjuangkan keadilan, kami mengajak elemen lain untuk bergabung, baik dari tokoh masyarakat, politisi, kalangan pemerintahan maupun legislatif," harap Suria Irfani didampingi Sekretaris Chairul Anam dan Bendahara Efri Novianto.
Terkait rencana deklarasi GRK2D, politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengatakan pihaknya bakal mengundang seluruh elemen masyarakat di Kukar tersebut untuk hadir pada acara deklarasi yang bakal dipusatkan di Monumen Pancasila, Tenggarong.
Acara deklarasi GRK2D ini, lanjut Suria Irfani, akan diisi dengan aksi damai. Kemudian langkah selanjutnya, GRK2D akan melakukan presentasi ke DPRD Kalimantan Timur serta ke Komisi III DPR RI. "Kami juga akan terus menjalin komunikasi dengan daerah-daerah lainnya yang memiliki gerakan sama dengan kami," pungkasnya. (win)
|