Bupati Kukar Sampaikan KUA PPAS APBD 2015 Diproyeksikan Rp 5,61 Triliun Bupati Kukar Rita Widyasari bersama unsur pimpinan DPRD Kukar usai penyampaian KUA PPAS APBD Kukar 2015 di Tenggarong, Kamis (07/08) lalu Photo: Humas Kukar/Margini
Ketua DPRD Kukar H Salehudin mengangkat dokumen KUA PPAS Kukar 2015 yang diserahkan Bupati Rita Widyasari Photo: Humas Kukar/Margini
|
KutaiKartanegara.com - 12/08/2014 13:33 WITA
Besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Kartanegara (Kukar) pada tahun anggaran 2015 mendatang diproyeksikan sebesar Rp 5,61 triliun.
Hal ini terungkap dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2015 yang disampaikan Bupati Kukar Rita Widyasari dalam rapat paripurna ke-14 DPRD Kukar di Tenggarong, Kamis (07/08) lalu.
Menurut Bupati Kukar Rita Widyasari, penyusunan KUA PPAS APBD Kukar 2015 ini mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kukar tahun 2015, yang merupakan implementasi tahun ke-5 dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2010-2015.
"Rancangan KUA dan PPAS tahun 2015 telah memperhitungkan berbagai kondisi yang terjadi baik internal dan eksternal. Kondisi tersebut menjadi asumsi yang mendasari kebijakan keuangan daerah tahun 2015," ujarnya.
Ditambahkan Rita, Pemkab Kukar juga turut mempertimbangkan evaluasi keuangan daerah tahun lalu, serta proyeksi ke depan yang mengacu pada tuntutan dan perkembangan kondisi perekonomian.
Dalam rancangan KUA PPAS APBD Kukar 2015, lanjut Rita, terdiri dari komponen pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp 5,15 triliun.
Angka tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp 225 milyar, Dana Perimbangan yang diproyeksikan sebesar Rp 4,64 triliun, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah pada tahun 2015 dari Dana Bagi Hasil Pendapatan dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya yang diproyeksikan sebesar Rp 288,66 milyar.
"Sementara untuk belanja daerah tahun anggaran 2015 direncanakan sebesar Rp 5,61 triliun yang terdiri Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 2,9 triliun, dan Belanja Langsung sebesar Rp 2,71 triliun," jelasnya.
Dari uraian struktur Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah tahun 2015 tersebut, lanjutnya, maka kemampuan keuangan daerah dalam membiayai pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tahun depan adalah sebesar Rp 5,61 triliun. (mar)
|