Pemilu Legislatif 2014 Coblos Ulang di 4 TPS Berjalan Lancar
Salah seorang warga melakukan pemungutan suara ulang di TPS 7 Mangkurawang Photo: Humas Kukar/Hayru Abdi
|
KutaiKartanegara.com - 13/04/2014 18:46 WITA
Para pemilih yang terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 7 Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong, terpaksa harus mencoblos ulang Sabtu (12/04) kemarin.
Hal tersebut dilakukan lantaran pada hari-H Pemilu Legislatif 2014 tanggal 9 April lalu terjadi kesalahan penggunaan surat suara untuk DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Lembar surat suara yang digunakan seharusnya untuk Daerah Pemilihan IV (Kutai Kartanegara-Kutai Barat), namun yang diterima dan sempat dicoblos pemilih di TPS 7 Mangkurawang adalah surat suara Dapil V (Berau-Kutai Timur-Bontang).
Selain di TPS 7 Mangkurawang, kejadian tertukarnya surat suara DPRD Kaltim juga terjadi di 3 TPS desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun. Sehingga coblos ulang juga dilaksanakan TPS 7, TPS 9 dan TPS 10 di desa tersebut.
Menurut Ketua KPU Kukar, Junaidi Samsuddin, pelaksanaan pemungutan suara ulang untuk anggota DPRD Provinsi Kaltim di 4 TPS ini berjalan aman dan lancar. "Pelaksanaan pemungutan suara ulang ini tetap sama seperti Pemilu 9 April lalu, yakni mulai pukul 07.30 hingga 13.00 WITA," ujarnya.
Ditambahkan Junaidi, pihaknya telah menyiapkan 967 lembar surat suara DPRD Kaltim Dapil IV untuk keperluan pemungutan suara ulang di 4 TPS tersebut.
Ada pun jumlah pemilih tedaftar di TPS 7 Mangkurawang berjumlah 173 orang, kemudian 386 pemilih di TPS 7 Kota Bangun Ulu, 239 pemilih di TPS 9 Kota Bangun Ulu, dan 169 pemilih di TPS 10 Kota Bangun Ulu. (her/win)
|