Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Pengedar Sabu Diciduk di Kawasan Lokalisasi

Kasat Reskoba Polres Kukar AKP Suwarno
Kasat Reskoba Polres Kukar AKP Suwarno
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 27/03/2014 20:51 WITA
Tiga tersangka pelaku pengedaran gelap narkotika jenis sabu yang kerap memperdagangkan barang haramnya di wilayah pedalaman Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil diringkus anggota Satuan Resnarkoba Polres Kukar.


Ketiga pelaku adalah Zaidi Suprapto alias Iyenk (24), Nikolaus Asdin (37), keduanya warga Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, serta Lalu Subayen alias Iyen (30), warga SP2, Kecamatan Kota Bangun.


Menurut Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Suwarno, para pelaku ditangkap Rabu (26/03) malam lalu di tempat terpisah. "Dua dari 3 pelaku tersebut adalah pengedar sabu, yakni Nikolaus dan Lalu," jelas Suwarno.


Terungkapnya kasus ini bermula saat anggota Resnarkoba Polres Kukar mendapatkan informasi dari masyarakat di jalan poros Kota Bangun-Melak, tepatnya di desa Long Awang, bahwa kerap terjadi transaksi narkoba di daerah tersebut.


Mendapatkan info tersebut, anggota Satuan Resnarkoba pun langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Ketika tiba di lokasi sekitar pukul 19.00 WITA, anggota melihat seorang pria yang tampak mencurigakan bernama Zaidi.


Petugas pun langsung mendatangi dan melakukan penggeledahan di tubuh Zaidi. Ternyata benar, di saku belakang celana Zaidi ditemukan 1 poket sabu seberat 0,5 gram. "Ketika ditangkap, pelaku mengaku baru membeli sabu itu dari seorang pengedar bernama Nikolaus, warga Muara Muntai," papar Suwarno.


Petugas kemudian melakukan pengembangan di lapangan dan meminta Zaidi untuk memesan barang lagi kepada Nikolaus sebanyak 0,5 gram lagi. Ternyata siasat tersebut berhasil, Nikolaus setuju dan mengajak bertemu di depan rumahnya sekitar pukul 22.30 WITA.


"Pada saat pelaku sedang menunggu di parkiran depan rumahnya, pelaku langsung kami tangkap dan ditemukan barang bukti sebanyak 7 poket sabu yang disimpan dalam handphone," kata Suwarno lagi.


Sampai disini ternyata Zaidi kembali buka mulut. Selain biasa membeli sabu dengan Nikolaus, Zaidi mengaku juga kerap membeli barang haram itu kepada seorang pengedar bernama Lalu.


Kembali menggunakan strategi awal, Zaidi kembali memesan barang kepada Lalu dan disetujui. Namun kali ini, Lalu mengajak bertemu di lokalisasi Gunung Sari, Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis, pada pukul 23.00 WITA. Disanalah Lalu dibekuk tanpa perlawanan oleh petugas.


"Dari tangan pengedar ini, kami berhasil mengamankan 23 poket sabu beserta barang bukti lainnya, seperti timbangan digital, sendok yang terbuat dari sedotan, korek gas, dan lain sebagainya," ungkap Suwarno.


Ketiga pelaku kemudian digiring ke Mapolres Kukar di Tenggarong untuk diperiksa Unit Reskoba Polres Kukar. "Dari tangan pelaku kami mengamankan 31 poket dengan total berat 15 gram. Ketiganya kami jerat dengan pasal 112 jo 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan maksimal 20 tahun dan minimal 5 tahun," ujar Suwarno.


Sementara itu, Lalu saat ditemui mengaku baru menjadi pengedar narkoba sejak 4 bulan lalu. Lalu mengaku memilih berjualan sabu hanya untuk mencari modal usaha. Pasalnya, Lalu sudah cukup lama mengganggur setelah berhenti bekerja sebagai sekuriti di salah satu perusahaan tambang batubara.


"Saya hanya cari modal. Rencana saya mau buka usaha fotokopi dan digital printing. Karena nggak ada modal, jadi saya belajar dengan teman saya jualan ini," ucap Lalu.


Selama menjadi pengedar, ini yang ke 4 kalinya dia membeli sabu. Setiap membeli, dirinya mengambil barang sebanyak 2 gram dengan harga Rp 3,4 juta dengan seorang bandar di Kota Bangun. Dan biasanya sabu itu diantar langsung ke rumahnya.


"Saya tinggal di tempat bibi saya. Karena saya datang dari NTB (Nusa Tenggara Barat). Barang yang saya beli itu saya pecah kembali menjadi harga Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu sesuai ukuran beratnya," demikian kata Lalu. (win)

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-240, Bupati Edi Damansyah dan Kerabat Kesultanan Kutai Ziarah ke Makam Aji Imbut
Bertabur Aneka Doorprize, Serunya Media Gathering PWI Kukar
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
Puncak Pelaksanaan Erau 2022 Ditandai Dengan Mengulur Naga dan Belimbur
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com