Seluruh Kecamatan di Kukar Kini Resmi Terapkan PATEN
Bupati Kukar Rita Widyasari menandatangani prasasti 13 kecamatan penyelenggara PATEN disaksikan Asisten Pemerintahan Umum Sekprov Kaltim AS Fatur Rahman dan 13 Camat Photo: Humas Kukar/Margini
|
KutaiKartanegara.com - 21/01/2014 21:40 WITA
Seluruh kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini telah menerapkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) menyusul diresmikannya pencanangan PATEN di 13 Kecamatan se-Kukar.
Adapun 13 kecamatan yang kini resmi menerapkan PATEN tersebut adalah kecamatan Marang Kayu, Muara Wis, Loa Kulu, Tenggarong Seberang, Tabang, Kenohan, Kembang Janggut, Kota Bangun, Muara Kaman, Sebulu, Anggana, Sanga-Sanga, dan Samboja,
Ke 13 kecamatan ini menyusul 5 kecamatan lain yang telah melaksanakan PATEN sejak tahun 2013 lalu, yakni kecamatan Tenggarong, Loa Janan, Muara Badak, Muara Jawa dan Muara Muntai.
Peresmian dan pencanangan PATEN di 13 Kecamatan se-Kukar ini dilakukan Bupati Kukar Rita Widyasari di Kecamatan Marang Kayu, Senin (20/01) kemarin.
Menurut Bupati Rita Widyasari, PATEN merupakan amanah dari pemerintah yang harus dilaksanakan paling lambat pada tahun 2014. "PATEN dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memperhatikan kondisi geografis daerah. Sehingga perlu mengoptimalkan peran kecamatan sebagai perangkat daerah terdepan dalam memberikan pelayanan publik," jelasnya.
Bupati Rita Widyasari menyerahkan SK kepada 13 Camat yang akan menyelenggarakan PATEN Photo: Humas Kukar/Margini | | |
Ditambahkan Rita, regulasi mengenai pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat, khususnya dalam rangka pelayanan perizinan maunpun non perizinan, seyogyanya harus senantiasa dievaluasi secara berkala oleh Pemkab Kukar bersama SKPD terkait.
"Sehingga kewenangan yang dilimpahkan kepada Camat benar-benar efektif dilaksanakan dan dapat membantu tugas-tugas Bupati dalam rangka efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintah serta pembinaan kewilayahan," imbuhnya.
Sementara Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak dalam sambutan tertulis yang disampaikan Asisten Pemerintahan Umum Sekprov Kaltim AS Fatur Rahman mengatakan, dengan diresmikannya 13 kecamatan sebagai penyelenggara PATEN, menyusul 5 kecamatan yang sebelumnya telah diresmikan, Kukar menjadi kabupaten terdepan dalam penyelenggaraan PATEN di Kaltim.
"Sementara di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), baru Kabupaten Nunukan yang telah meresmikan seluruh kecamatannya sebagai penyelenggara PATEN pada Oktober 2013 lalu," katanya.
Kendati demikian, lanjut Gubernur, sebagian besar Kabupaten/Kota belum tuntas melakukan tahapan yang diperlukan untuk mewujudkan penyelenggaraan PATEN, sebagaimana ditegaskan dalam Kepmendagri Nomor 138-270 tahun 2010, tentang petunjuk teknis pedoman PATEN. "Saya berharap Kukar dapat menjadi kabupaten percontohan sebagai penyelenggaraan PATEN di Indonesia, setelah Kabupaten Siak," harapnya. (mar)
|