Jalan Loa Janan-Loa Kulu Masih Rusak Rita Minta Pelimpahan Kewenangan Dari Pusat Untuk Perbaikan Jalan Nasional Bupati Rita Widyasari saat berdialog dengan masyarakat di desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Selasa (14/01) kemarin Photo: Humas Kukar/Hayru Abdi
Kondisi jalan Loa Janan-Loa Kulu yang berstatus jalan negara membuat Pemkab Kukar tak memiliki kewenangan untuk lakukan perbaikan Photo: Humas Kukar/Hayru Abdi
|
KutaiKartanegara.com - 15/01/2014 14:55 WITA
Kurangnya perhatian Pemerintah Pusat terhadap kondisi jalan-jalan berstatus jalan nasional yang rusak parah di Kutai Kartanegara (Kukar), terutama di jalur Loa Janan-Loa Kulu, membuat masyararakat setempat resah.
Bahkan warga Loa Janan dan Loa Kulu sempat berencana untuk memblokir jalan yang menjadi akses utama dari kota Tenggarong menuju Balikpapan dan Samarinda itu.
Namun Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari langsung meredam upaya warga tersebut dengan menggelar dialog yang dilaksanakan di BPU Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Selasa (14/01) kemarin.
"Masyarakat muak. Apalagi saya sebagai Kepala Daerah, lebih muak lagi. Saya sedih," kata Rita saat bertatap muka dengan warga Loa Janan dan Loa Kulu.
Rita sendiri dapat memaklumi kekesalan warga terhadap kondisi jalan yang tak kunjung diperbaiki oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi itu. Pasalnya, sudah 13 tahun jalan tersebut terabaikan.
Di hadapan warga, Rita pun menjelaskan bahwa jalan utama dari Loa Janan menuju Tenggarong itu berstatus jalan nasional. "Jadi tidak bisa diperbaiki melalui APBD Kukar," jelasnya.
Ditambahkan Rita, Pemkab Kukar telah beberapa kali menyurati ke Pemerintah Pusat agar jalan tersebut diperbaiki, namun tidak pernah mendapat tanggapan.
Bahkan pihaknya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kukar dan Sultan Kutai H Adji Mohd Salehoeddin II pernah 'mengadu' ke Komisi V DPR RI untuk menuntut perbaikan jalan Loa Janan-Loa Kulu serta jalan nasional lain yang rusak parah.
Sayangnya, usaha tersebut masih kurang maksimal. Pemerintah Pusat melalui APBN 2014 ternyata hanya menganggarkan untuk perbaikan jalan Loa Janan-Jalan sepanjang 6,125 kilometer saja. Padahal, jalan yang perlu perbaikan hampir seluruhnya dari Kecamatan Loa Janan hingga Loa Kulu.
"Kalau saja jalan ini bisa diperbaiki pakai APBD kita, mungkin sudah sejak saya jadi Bupati jalan ini saya perbaiki. Karena jalan ini pintu masuk ke Tenggarong," ujarnya.
Rita pung mengungkapkan bahwa pihaknya akan menempuh langkah pamungkas, yakni meminta pelimpahan wewenang dari Kementerian Pekerjaan Umum agar dapat menyerahkan perbaikan jalan tersebut kepada Pemkab Kukar.
"Saya hari ini (Selasa kemarin-red) langsung berangkat ke Jakarta bersama Kepala Dinas Bina Marga untuk memperjuangkan pelimpahan wewenang ini. Pak Ahyani (Kepala Dinas Bina Marga Kukar) jangan pulang dulu ke Tenggarong sampai dapat surat pelimpahan wewenang jalan ini, tolong doakan berhasil ya," kata Rita yang langsung diamini dan disambut tepuk tangan warga.
Menurut Rita, jika pelimpahan wewenang tersebut berhasil didapatkan, maka proses perbaikan jalan Loa Janan-Loa Kulu bisa dilaksanakan mulai Februari 2014.
"Insya Allah jalan sepanjang 26,5 km dari Loa Janan-Loa Kulu hingga Tenggarong akan kita mulai proses pengerjaannya pada bulan Februari jika surat pelimpahan itu sudah ada," demikian katanya. (her/win)
|