Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Pemukiman Tanjong Mulai Dibongkar

Bupati Rita Widyasari bersama pejabat lainnya dan perwakilan pemilik rumah (kanan) secara simbolis memulai pembongkaran pemukiman Tanjong dengan merobohkan teras sebuah rumahBupati Rita Widyasari bersama pejabat lainnya dan perwakilan pemilik rumah (kanan) secara simbolis memulai pembongkaran pemukiman Tanjong dengan merobohkan teras sebuah rumah
Photo: Yanda


Petugas Satpol PP Kukar melepas bagian teras rumah yang telah dirobohkan
Petugas Satpol PP Kukar melepas bagian teras rumah yang telah dirobohkan
Photo: Yanda

KutaiKartanegara.com - 25/12/2013 17:57 WITA
Pemukiman kumuh padat penduduk Tanjong di Kelurahan Panji, Tenggarong, secara resmi dibongkar sejak Selasa (24/12) kemarin. Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) berharap agar pada akhir Desember kawasan Tanjong sudah rata dengan tanah.


Pembongkaran kawasan Tanjong secara simbolis dilakukan Bupati Kukar Rita Widyasari bersama Wabup HM Ghufron Yusuf dan pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kukar lainnya ditandai dengan perobohan teras sebuah rumah.


Salah seorang warga yang mewakili pemilik rumah ikut serta merobohkan teras rumah tersebut dengan cara ditarik bersama-sama dengan menggunakan dua utas tambang.


Menurut Asisten I Setkab Kukar H Chairil Anwar selaku ketua panitia pembebasan lahan, pembebasan kawasan Tanjong ini merupakan salah satu bagian sejarah di Kukar.


Disebutkan Chairil, pembebasan kawasan Tanjong telah sesuai dengan amanat UU No 2/2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bagi Kepentingan Umum serta peraturan pelaksanaannya yaitu Perpres No 71/2012 serta Perka BPN No 5/2012.


"Pembebasan pemukiman Tanjong merupakan amanat yang harus dilaksanakan sebagaimana tertuang dalam Rencana Tata Ruang Kota Tenggarong yang sudah ditetapkan. Bantaran sungai harus dibebaskan dari pemukiman dan dijadikan kawasan jalur hijau," katanya.


Ditambahkan Chairil, proses pembebasan Tanjong sendiri membutuhkan waktu yang panjang hingga akhirnya disepakati dengan warga, mulai dari sosialisasi kepada pemilik bangunan dan penyewa, hingga negosiasi harga oleh tim taksasi. "Hari ini sudah dilakukan pembayaran melalui transfer ke rekening masing-masing," ujarnya.



Bupati Rita Widyasari saat berada di salah satu rumah warga Tanjong
Photo: Yanda

Menurut Chairil, Pemkab Kukar mengeluarkan dana sebesar Rp 15 milyar lebih untuk ganti rugi kepada pemilik bangunan maupun tanah, serta subsidi untuk penyewa.


Dia kemudian merinci, jumlah pemilik bangunan sebanyak 151 orang, sedangkan pemilik tanah sebanyak 12 orang dan penyewa sebanyak 157 orang. "Alhamdulillah respon masyarakat sangat mendukung program pemerintah dan saya mengapresiasi bagi semua pihak yang telah membantu proses pembebasan ini terutama warga Tanjong," katanya.


Sementara Bupati Kukar Rita Widyasari sangat bersyukur dengan telah disepakatinya pemindahan atau pembebasan pemukiman Tanjong. "Sesuai dengan perencanaan, pada 27 Desember 2013 semua bangunan sudah rata dengan tanah," katanya.


Diakuinya, pembebasan Tanjong ini butuh waktu panjang dengan tahapan yang rumit, bahkan beberapa tahapan itu tadinya dinilai mustahil bisa dilaksanakan.


"Akan tetapi saya terus memberi semangat. Dengan niat yang baik, insya Allah akan diberikan kemudahan oleh Allah SWT. Alhamdulillah semuanya berjalan baik, dan saya mengapresiasi bagi semua stakeholder yang telah terlibat dan mampu melaksanakan kegiatan ini," ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rita Widyasari melakukan peninjauan kawasan Tanjong yang sebagian telah ditinggalkan warganya, terutama para penyewa. Selain itu, Bupati Rita Widyasari secara simbolis menyerahkan buku tabungan Bank BPD Kaltim kepada perwakilan warga. Pasalnya, pembayaran ganti rugi warga Tanjong ditransfer melalui bank BPD Kaltim. (irw/nop)


Didampingi warga setempat, Bupati Kukar Rita Widyasari meninjau pemukiman Tanjong
Photo: Yanda

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-240, Bupati Edi Damansyah dan Kerabat Kesultanan Kutai Ziarah ke Makam Aji Imbut
Bertabur Aneka Doorprize, Serunya Media Gathering PWI Kukar
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
Puncak Pelaksanaan Erau 2022 Ditandai Dengan Mengulur Naga dan Belimbur
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com