Tiga PAW Anggota DPRD Kukar Resmi Dilantik Pengambilan sumpah jabatan terhadap 3 PAW Anggota DPRD Kukar oleh Ketua DPRD Kukar H Salehudin di Tenggarong, Rabu (11/09) malam Photo: Agri
Suratman Mustakim mewakili pembacaan Pakta Integritas usai dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kukar Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 12/09/2013 13:04 WITA
Wajah baru kembali mengisi DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) setelah dilantiknya 3 orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kukar sisa waktu 2009-2014.
Ke tiga anggota baru tersebut adalah Suratman Mustakim dari Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Johansyah dari Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) dan Amat dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Pelantikan dan pengambilan sumpah ke tiga PAW Anggota DPRD Kukar ini dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kukar H Salehudin dalam Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di Tenggarong, Rabu (11/09) malam.
Selain ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan, acara ini ditandai pula dengan penyematan pin serta pembacaan Pakta Integritas oleh Suratman Mustakim.
Suratman Mustakim sendiri menjadi PAW menggantikan Isnaini yang telah mengundurkan diri karena pindah partai sebagai calon legislatif dari Partai Golkar.
Sementara Johansyah menggantikan rekannya H Syahrani yang juga mengundurkan diri lantaran hengkang dari PNBK untuk menjadi caleg partai Gerindra. Sedangkan Amat resmi jadi PAW menggantikan rekannya alm Arif Arizal yang meninggal dunia pada 17 Maret lalu.
Penandatanganan Pakta Integritas di hadapan Ketua DPRD Kukar H Salehudin Photo: Agri | | |
Dikatakan Ketua DPRD Kukar, Salehudin, proses pelantikan PAW sebenarnya dilakukan paling lambat dalam waktu 33 hari setelah seorang Anggota Dewan mengundurkan diri atau meninggal dunia.
"Namun karena tingginya dinamika di DPRD, serta adanya polemik terkait judicial review terhadap Pasal 16 ayat (3) UU No 2/2008 tentang Partai Politik yang dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945, sehingga proses PAW pun tidak bisa dilaksanakan dalam 33 hari," jelasnya.
Kepada para anggota baru tersebut, Salehudin mengucapkan selamat bergabung dan berharap agar mereka dapat bekerja maksimal memperjuangkan aspirasi rakyat Kukar. "Serta menjalankan amanah sebagaimana sumpah yang telah diucapkan, demi membawa Kukar ke arah lebih baik," harapnya.
Acara pelantikan 3 PAW Anggota DPRD Kukar sisa waktu 2009-2014 ini dihadiri pula oleh Wakil Bupati Kukar HM Ghufron Yusuf, pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), kepala dinas/instansi, tokoh organisasi serta undangan lainnya. (win)
|