Penyuluhan Anti Narkoba Bersama BNN Satpol PP Kukar Jalani Tes Narkoba Para anggota Satpol PP Kukar terlebih dahulu mengisi surat pernyataan sebelum menjalani tes narkoba Photo: Agri
Para anggota Satpol PP Kukar menjalani tes narkoba di sela-sela kegiatan penyuluhan anti narkoba Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 12/11/2012 23:23 WITA
Untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba di lingkungan pegawai pemerintahan, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar), Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menggelar penyuluhan anti narkoba di Tenggarong, Senin (12/11) siang.
Selain penyuluhan, para anggota Satpol PP Kukar juga diminta menjalani tes narkoba dengan memberikan sampel urine kepada petugas BNN. Kendati demikian, hasil tes urine tersebut dirahasiakan dan hanya akan dilaporkan kepada Kepala Satpol PP Kukar.
Kegiatan penyuluhan anti narkoba tersebut dibuka langsung oleh Bupati Rita Widyasari di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Tenggarong. Selain diikuti para anggota Satpol PP Kukar, penyuluhan tersebut juga diikuti sejumlah PNS di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar.
Salah seorang petugas dari BNN Provinsi Kaltim melakukan tes terhadap sampel urin anggota Satpol PP Kukar Photo: Agri | | |
Bupati Rita Widyasari dalam sambutanya mengatakan, Pemkab Kukar menyambut baik digelarnya penyuluhan anti narkoba tersebut dalam rangka memerangi penyalahgunaan narkoba.
Dikatakan Rita, berdasarkan data dari Kejaksaan Negeri Kukar pada tahun 2010 terdapat 34 kasus narkoba, yang kemudian meningkat menjadi 76 kasus pada tahun 2011.
"Jika ditinjau dari dari aspek ekonomi, menurut catatan BNN, penyalahgunaan narkoba telah menimbulkan kerugian ekonomi trilyunan rupiah dan angkanya mengalami peningkatan setiap tahun," ujarnya.
Bupati Rita Widyasari dan Dandim 0906/TGR Letkol Inf Dendy Suryadi memperhatikan data kasus narkoba Photo: Agri | | |
Seiring dengan permasalahan narkoba yang terus meningkat, lanjut Rita, maka perlu dilakukan suatu upaya untuk memperoleh dukungan dari berbagai pihak dan segenap elemen masyarakat, baik pemerintah, swasta, maupun organisasi sosial kemasyarakatan, untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. "Karena permasalahan narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama," pungkasnya.
Kegiatan penyuluhan anti narkoba yang berlangsung selama sehari itu dilakukan oleh Kepala Advokasi BNN, Brigjen Pol dr Victor Pudjiadi. Yang menarik, penyuluhan Victor diselingi pula dengan atraksi pantomim dan permainan sulap. Sehingga penyuluhan tersebut berlangsung cukup segar dan tidak membosankan.
Victor Pudjiadi mengingatkan kepada para peserta penyuluhan untuk tidak pernah mencoba pakai narkoba. "Karena banyak dampak negatif dari penggunaan narkoba. Selain merusak otak secara permanen, pemakaian narkoba juga dapat menyebabkan disorientasi ruang dan waktu, mispersepsi panca indra, serta merusak organ-organ penting tubuh," ujarnya. (win)
|