Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Polres Kukar Bekuk Pelaku Curanmor

Para tersangka pelaku curanmor berikut barang bukti sepeda motor berhasil diamankan Polres KukarPara tersangka pelaku curanmor berikut barang bukti sepeda motor berhasil diamankan Polres Kukar
Photo: Agri


Selain menahan para pelaku, aparat Polres Kukar berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor curian
Selain menahan para pelaku, aparat Polres Kukar berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor curian
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 12/10/2012 18:25 WITA
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil meringkus sejumlah pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di beberapa lokasi terpisah di Kukar.


Selain menciduk para tersangka, tim Satuan Reskrim Polres Kukar juga mengamankan barang bukti sepeda motor curian serta kunci T yang digunakan para tersangka untuk melarikan sepeda motor korban.


Menurut Kapolres Kukar melalui Kasat Reskrim AKP Apri Fajar Hermanto, para pelaku curanmor yang diringkus tersebut terdiri dari 2 kelompok dan 1 pelaku tunggal.


"Kelompok pertama ditangkap setelah ada laporan masyarakat yang menangkap seorang pencuri sepeda motor yakni Ro di Desa Giri Agung, Kecamatan Sebulu, pada 1 Oktober lalu. Setelah diinterogasi, Ro mengaku melakukannya bersama rekannya, Ek. Ek kemudian ditangkap di Desa Jahab, Tenggarong, pada 3 Oktober," ujar Apri.


Dari kelompok ini, lanjut Apri, pihak Reskrim Kukar berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor, masing-masing Suzuki Satria nopol KT 3725 UL, Suzuki Satria KT 3100 XC, Honda Supra X KT 4758 UT, Honda Revo KT 4903 OG dan 1 unit Yamaha Jupiter Z, serta 2 buah kunci T.


Menurut Apri, para pelaku curanmor kelompok Ro ini mengaku telah mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Kota Bangun, Tenggarong Seberang, Muara Kaman, Loa Janan dan Tenggarong.


"Kelompok ini mencuri sepeda motor secara bersama-sama dan sendirian. Sepeda motor curian tersebut kemudian dijual ke penadah yang berada di perkebunan kelapa sawit di Desa Lebak Mantan, Kecamatan Muara Wis, dengan harga antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta," katanya.



Sebuah sepeda motor dicuri tersangka Hk untuk digunakan sendiri
Photo: Agri

Sedangkan komplotan lainnya yakni Cp dkk, lanjut Apri, merupakan jaringan pelaku curanmor kambuhan. "Berawal dari laporan masyarakat bahwa ada sepeda motor yang hendak dijual dengan harga murah sebesar Rp 1,5 juta, anggota kami kemudian menyamar sebagai pembeli. Akhirnya tim kami berhasil menangkap Dd pada Rabu (10/10) lalu," jelasnya.


Kemudian setelah dilakukan pengembangan, lanjutnya lagi, tim Reskim Polres Kukar akhirnya berhasil menangkap tersangka lainnya yakni Cp dan Nd di Loa Kulu. Dari komplotan ini, pihak Polres Kukar mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX KT 5987 UG dan 1 buah kunci T. Sepeda motor tersebut dicuri dari halaman RSUD AM Parikesit pada 17 Agustus lalu.


"Mereka ini pelaku curanmor kambuhan. Mereka mencuri sepeda motor karena tidak ada pekerjaan tetap, sehingga mereka melakukan aksi curanmor. Sepeda motor yang dicuri, mereka jual dengan harga antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta. Hasil penjualan kemudian dibagi oleh masing-masing pelaku," ungkapnya.


Sedangkan pelaku tunggal curanmor yang diringkus adalah Hk yang merupakan pelajar di Tenggarong. "Tertangkapnya Hk berawal dari razia yang dilakukan Satpol PP terhadap pelajar yang bolos dan ngelem di Taman Ulin pada 1 Oktober. Selain mengamankan 3 siswa, Satpol PP juga mengamankan sebuah sepeda motor tanpa plat nomor," papar Apri.


Selanjutnya pada 8 Oktober, lanjut Apri, pihak Satpol PP melapor ke Satuan Reskrim Polres Kukar bahwa ada sepeda motor yang tidak diambil pemiliknya selama 1 minggu.


"Anggota kami kemudian mengambil sepeda motor itu dan melakukan pengecekan nomor mesin di kantor Samsat. Ternyata sepeda motor merk Suzuki Satria F150 itu sudah diblokir karena telah dicuri dan diketahui memiliki nomor polisi KT 3991 UU. Anggota kami kemudian menjemput tersangka Hk di sekolahnya," jelasnya.


Ditambahkan Apri, tersangka Hk mengambil sepeda motor di samping rumah Sarah di Jalan Selendereng Gang 3, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, pada bulan Agustus lalu.


"Menurut pengakuan tersangka, sepeda motor tersebut diambil untuk digunakan sendiri. Karena tersangka tidak punya sepeda motor dan ingin memiliki sepeda motor, sehingga nekat mencuri," kata Apri lagi.


Menurut Kasat Reskrim, para tersangka curanmor tersebut dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan diancam hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun. (win)

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-240, Bupati Edi Damansyah dan Kerabat Kesultanan Kutai Ziarah ke Makam Aji Imbut
Bertabur Aneka Doorprize, Serunya Media Gathering PWI Kukar
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
Puncak Pelaksanaan Erau 2022 Ditandai Dengan Mengulur Naga dan Belimbur
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com