Bupati Kukar Sampaikan LKPJ 2010
Bupati Rita Widyasari (kiri) menyerahkan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2010 kepada pimpinan DPRD Kukar Photo: Yanda
|
KutaiKartanegara.com - 08/04/2011 15:20 WITA
Sebagai perwujudan tanggung jawab atas amanah yang diembannya sebagai kepala daerah, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari kemarin siang menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2010 di hadapan Anggota DPRD Kukar.
Penyampaian LKPJ Bupati Kukar ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kukar H Abdul Rahman di gedung Puteri Karang Melenu (PKM), Tenggarong Seberang.
Menurut Rita, APBD Kukar tahun 2010 yang semula ditetapkan sebesar Rp 5,056 trilyun mengalami perubahan menjadi Rp 4,917 trilyun yang ditetapkan dalam Perda No 19/2010 tanggal 18 Oktober 2010. "Nilai tersebut pada akhir tahun anggaran mencapai realisasi sebesar Rp. 3,809 Trilyun atau 77,46 %," jelasnya.
Bupati Kukar juga menjelaskan bahwa pembangunan ekonomi makro di Kukar masih mengandalkan pada eksploitasi sumber daya alam. Hal ini tergambar dari total PDRB Atas Dasar Harga Berlaku tahun 2010 dengan migas yang mencapai Rp 95,98 triliun, dan tanpa migas sebesar Rp 30,24 trilyun. "Sedangkan laju pertumbuhan ekonomi dengan migas senesar 3,24% dan tanpa migas sebesar 7,42 %," ujarnya.
Sementara pendapatan per kapita Kukar pada tahun 2010 lalu, lanjut Rita, dengan migas mencapai Rp. 54,78 juta dan tanpa migas sebesar Rp. 12,17 juta.
Terkait dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kukar yang dalam RPJMD 2005-2010 ditargetkan sebesar 73 poin, menurut Rita pada tahun 2010 lalu baru mencapai 72,50 poin atau masih terdapat gap sebesar 0,50 poin. "Berdasarkan UNDP, kategori pembangunan manusia di Kukar ini sudah tergolong menengah atas," ungkapnya.
Rita juga melaporkan bahwa jumlah penduduk di Kukar pada tahun 2010 lalu mencapai 626.286 jiwa, dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,95 %. "Ini berarti mengalami penurunan dibanding tahun 2009 yang mencapai 3,16 %," paparnya.
Dalam LPKJ tersebut, Bupati Kukar juga menyampaikan tolok ukur kinerja pembangunan Kukar yang dijabarkan dalam 23 urusan wajib dan 8 urusan pilihan yang telah dicapai masing-masing dinas/instansi terkait. (win/nop)
|