Mahasiswa Gelar Aksi Moral, Soroti Kinerja DPRD Kukar Selama 1 Tahun Aksi moral puluhan aktivis mahasiswa dari HMI Tenggarong dan BEM FISIP Unikarta menyoroti kinerja anggota dewan selama 1 tahun ini Photo: Yanda
Salah seorang mahasiswa FISIP Unikarta saat berorasi di DPRD Kukar Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 15/08/2005 20:01 WITA
Menyoroti 1 tahun kinerja DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2004-2009, puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tenggarong dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Unikarta tadi siang melakukan aksi unjukrasa di gedung DPRD Kukar, Tenggarong.
Dalam aksinya di gedung dewan tersebut, mahasiswa membentangkan spanduk dan poster serta melakukan orasi. Karena tidak dapat bertemu Ketua DPRD Kukar H Bachtiar Effendi yang sedang tugas ke luar daerah, mahasiswa hanya disambut 4 anggota DPRD Kukar yakni Ketua Komisi IV H Ali Hamdi SAg, Sekretaris Komisi IV Dedi Sudarya, anggota Komisi IV H Abdul Wahid Katung dan anggota Komisi III Drs HM Irkham.
Koordinator Umum Aksi Moral HMI Tenggarong Ambang Dwi Sapto dalam orasinya mengatakan, aksi yang mereka gelar hari ini merupakan aksi moral dalam upaya melakukan evaluasi kritis secara umum perjalanan 1 tahun DPRD Kukar tepatnya pada tanggal 14 Agustus 2005.
Para aktivis perempuan dari HMI Cabang Tenggarong turut berunjukrasa dengan membawa poster Photo: Yanda | | |
"Aksi ini pun kami gelar akibat dorongan masyarakat yang menilai kinerja anggota dewan yang tak jauh beda dengan anggota periode sebelumnya yang lebih mengedepankan kepentingan pribadi dan kelompoknya sehingga problematika di masyarakat termarginalkan," ujar Ambang.
Ada 4 hal yang disoroti mahasiswa dalam aksi moral tadi siang. Yang pertama adalah menyangkut kontrak politik anggota legislatif tersebut dengan rakyatnya. "Banyak keluhan rakyat agar anggota dewan ingat dan menepati janjinya seperti yang pernah mereka ungkapkan," ujar salah seorang aktivis lainnya yang kemudian memperdengarkan rekaman suara kampanye salah seorang calon legislatif pada Pemilu 2004 yang kini telah duduk di kursi DPRD Kukar.
Kemudian yang kedua, mahasiswa menyoroti fungsi-fungsi DPRD Kukar baik sebagai legislasi, controlling dan budgetair. Menurut mahasiswa, proses pembuatan Peraturan Daerah (Perda) atau pun pengambilan keputusan di DPRD seringkali dibuat dengan tergesa-gesa tanpa adanya sosialisasi rancangan kepada masyrakat atau pun pihak-pihak terkait.
Ketiga, mahasiswa menyoroti struktur Badan Kehormatan yang hingga kini belum dimiliki DPRD Kukar. Dan yang keempat, menyangkut kasus ijazah palsu yang telah menodai lembaga legislatif dan Kukar pada umumnya sudah sepatutnya untuk diselesaikan sesuai mekanisme hukum.
Dedi Sudarya (kanan) saat menanggapi pengunjukrasa bersama H Abdul Wahid Katung (kiri) dan H Ali Hamdi (tengah) Photo: Agri | | |
Mahasiswa juga mengkritisi usulan yang disampaikan pimpinan DPRD Kukar mengenai rencana dana aspirasi pada tahun anggaran 2006 sebesar Rp 2 milyar per anggota. "Seharusnya DPRD lebih dulu berpikir tentang apa saja yang telah mereka lakukan dan bagaimana memperbaiki kinerja agar lebih baik demi kepentingan rakyat, bukan malah mengajukan usulan yang tidak memiliki dasar hukum," tandas aktivis lainnya.
Sementara anggota DPRD Kukar H Ali Hamdi SAg mengucapkan terima kasih kepada para mahasiswa yang telah datang untuk mengingatkan mereka dan memberikan masukan-masukan bagi anggota dewan sehubungan dengan 1 tahun DPRD Kukar periode 2004-2009.
Mengenai usulan anggaran Rp 2 milyar, Ali Hamdi menyatakan bahwa usulan tersebut baru sebatas wacana yang disampaikan pimpinan DPRD Kukar dan belum diparipurnakan. "Saya sendiri belum tahu bagaimana materinya Rp 2 milyar itu, namun saya dengar bukan dalam bentuk dana melainkan dalam bentuk program kerja," ujar Ali Hamdi.
Senada dengan Ali Hamdi, Dedi Sudarya menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa yang datang untuk mengingatkan persoalan-persoalan menyangkut kinerja DPRD Kukar dalam waktu 1 tahun ini.
Dedi juga menyarankan mahasiswa untuk datang kembali jika unsur pimpinan DPRD telah kembali ke Tenggarong untuk berdialog lebih lanjut mengenai wacana dana aspirasi sebesar Rp 2 milyar per anggota tersebut. (win/nop)
|