Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Koalisi 20 Parpol Tuntut Pemilu Ulang

Suasana pertemuan antara pihak KPU Kukar, Panwaslu dan Koalisi 20 Parpol Peserta Pemilu di Sekretariat Panwaslu Kukar tadi siangSuasana pertemuan antara pihak KPU Kukar, Panwaslu dan Koalisi 20 Parpol Peserta Pemilu di Sekretariat Panwaslu Kukar tadi siang
Photo: Yanda


Ketua Panwaslu Kukar Limina Ibrahim menandatangani berita acara kesepakatan antara KPU Kukar, Panwaslu Kukar dan Koalisi 20 Parpol
Ketua Panwaslu Kukar Limina Ibrahim menandatangani berita acara kesepakatan antara KPU Kukar, Panwaslu Kukar dan Koalisi 20 Parpol
Photo: Yanda

KutaiKartanegara.com - 15/04/2009 23:01 WITA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) akan mengadakan pleno dalam waktu 3x24 jam untuk menyikapi layak atau tidaknya Pemilihan Umum (Pemilu) ulang di Kukar.


Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Kukar Agus Shali menanggapi tuntutan Pemilu ulang oleh pihak Koalisi 20 Parpol Peserta Pemilu yang tadi siang melakukan aksi unjukrasa di Sekretariat KPU Kukar dan Sekretariat Panwaslu Kukar.


Pihak Koalisi 20 Parpol yang terlibat dalam aksi unjukrasa tadi siang adalah dari Partai Patriot, Pelopor, PPD, Gerindra, PKPB, PBB, PNI Marhaenis,me, PKNU, PBR, PIS, PPPI, PPIB, PPDI, Barnas, PNBK, PSI, Merdeka dan PRN.


Koalisi 20 Parpol menilai banyak terjadi kecurangan dan pelanggaran selama berlangsungnya Pemilu Legislatif 9 April pekan lalu. Pelanggaran tersebut diantaranya adalah telah tercontrengnya surat suara di salah satu TPS di Loa Janan, adanya kotak suara yang dalam keadaan rusak, hingga praktek money politic oleh salah satu parpol peserta Pemilu.


Para perwakilan pengunjukrasa terlebih dahulu mendatangi KPU Kukar dan sempat berdialog dengan Anggota KPU Kukar Agus Shali dan Misran. Setelah menyampaikan aspirasi tentang banyaknya pelanggaran yang terjadi pada Pemilu Legislatif, pihak Koalisi 20 Parpol kemudian mendatangi Panwaslu Kukar.


Aksi di Panwaslu Kukar berlangsung cukup panas ketika para pengunjukrasa sempat bersitegang dengan Ketua Panwaslu Limina Ibrahim terkait laporan pelanggaran yang tidak ditindaklanjuti pihak Panwaslu.


Sejumlah personel Polres Kukar langsung bersiaga mengawal Ketua Panwaslu Kukar. Sementara para pengunjukrasa yang sempat emosi dapat ditenangkan oleh aparat kepolisian dan rekan-rekan mereka.


Pihak Panwaslu Kukar kemudian mengajak perwakilan Koalisi 20 Parpol untuk bedialog. Anggota KPU Kukar yakni Agus Shali, Misran dan H Machlan Marwan pun ikut hadir dalam pertemuan tersebut.


Setelah melalui perundingan yang cukup alot, pihak Panwaslu Kukar bersama KPU Kukar dan Koalisi 20 Parpol pun mengeluarkan kesepakatan yang ditandatangani bersama.


Dalam kesepakatan yang dituangkan di atas selembar kertas bermeterai itu disepakati bahwa, semua elementasi sepakat untuk merujuk pada UU No 10/2008 tentang Pemilu.


Kemudian, baik KPU Kukar maupun Panwaslu Kukar sepakat untuk menindaklanjuti semua laporan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.


Selain itu dinyatakan pula bahwa KPU Kukar dan Panwaslu Kukar sepakat untuk menyampaikan semua permasalahan dan kemajuan dalam ranahnya masing-masing lewat media massa.


Dan terakhir, pihak KPU sepakat untuk melakukan pleno dalam waktu 3x24 jam untuk menyikapi layak tidaknya dilakukan Pemilu ulang di Kukar.


Selain ditandatangani Anggota KPU Kukar Agus Shali, Machlan Marwan dan Misran, Ketua Panwaslu Kukar Limina Ibrahim dan Anggota Panwaslu Lukman, berita acara kesepakatan tersebut juga ditandatangani para perwakilan Koalisi 20 Parpol. (win/nop)

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-240, Bupati Edi Damansyah dan Kerabat Kesultanan Kutai Ziarah ke Makam Aji Imbut
Bertabur Aneka Doorprize, Serunya Media Gathering PWI Kukar
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
Puncak Pelaksanaan Erau 2022 Ditandai Dengan Mengulur Naga dan Belimbur
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com