Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Ketua KPUD Kukar: Tidak Ditandatangani Saksi, Tidak Berpengaruh Terhadap Hasil

Ketua KPUD Kukar HM Ishack Iskandar
Ketua KPUD Kukar HM Ishack Iskandar
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 17/06/2005 14:25 WITA
Tidak adanya tandatangan dari saksi tim sukses salah satu pasangan kandidat bupati pada berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) tidak berpengaruh sama sekali terhadap hasil Pilkada Kukar tersebut.

Demikian hal tersebut ditegaskan Ketua Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kukar HM Ishack Iskandar SE kepada wartawan usai memimpin Rapat Pleno KPUD Kukar di Mulawarman Ballroom Hotel Singgasana Tangga Arung, Tenggarong, Rabu (15/06) lalu.


Suasana penandatanganan berita acara hasil penghitungan suara Pilkada Kukar 2005 yang hanya dilakukan oleh 2 saksi tim sukses kandidat bupati
Photo: Agri

"Karena berdasarkan UU No 32/2004 tentang Pemerintahan daerah dan PP No 6/2005 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Daerah, ada atau tidak ada tandatangan saksi pada berita acara itu tidak masalah," ujar Ishack.

"Walau hanya 2 orang saksi dari 2 tim sukses yang tandatangan, bahkan tidak ada tandatangan sama sekali dari ketiga saksi pun tidak akan berpengaruh terhadap hasil Pilkada," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, karena tidak puas dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Kukar, pihak Tim Sukses H Adji Sofyan Alex-HM Irkham menolak menandatangani berita acara sebagai saksi yang telah ditandatangani pimpinan dan anggota KPUD Kukar tersebut.

Berita acara akhirnya hanya ditandatangani 2 saksi, masing-masing Sainara dari tim sukses H Tajuddin Noor-H Abd Djebar Bukran dan Rachmat Santoso dari tim sukses pasangan H Syaukani HR-H Samsuri Aspar. (win)

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-240, Bupati Edi Damansyah dan Kerabat Kesultanan Kutai Ziarah ke Makam Aji Imbut
Bertabur Aneka Doorprize, Serunya Media Gathering PWI Kukar
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
Puncak Pelaksanaan Erau 2022 Ditandai Dengan Mengulur Naga dan Belimbur
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com