APBD Kukar 2009 Disahkan Rp 4,998 Triliun Pj Bupati Kukar Sjachruddin turut menandatangani berita acara pengesahan APBD 2009 disaksikan Pimpinan DPRD dan Sekkab HM Aswin Photo: Agri
Ketua DPRD Kukar H Salehudin menerima Kata Akhir Fraksi Banteng Keadilan yang diserahkan H Ali Hamdi Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 24/01/2009 23:22 WITA
Empat fraksi di DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menyetujui disahkannya Rancangan Anggaran Pendapatan & Belanja (RAPBD) Kukar Tahun 2009 menjadi APBD senilai Rp 4,998 triliun.
Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar dengan agenda Penyampaian Kata Akhir Fraksi Terhadap RAPBD Tahun 2009 di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong, Jum'at (23/01) malam.
Rapat Paripurna yang dimulakan pada pukul 21.30 WITA ini dihadiri 30 orang Anggota DPRD Kukar dari total 40 Anggota Dewan.
Selain itu, Rapat Paripurna ini dihadiri pula oleh Pj Bupati Kukar Sjachruddin, pejabat Muspikab, Sekkab HM Aswin beserta sejumlah kepala dinas/instansi di lingkungan Pemkab Kukar.
Fraksi Golkar lewat juru bicaranya H Yusrani Aran mengatakan, RAPBD 2009 mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2008 lalu.
Oleh karena itu, Fraksi Golkar berharap agar anggaran yang ada benar-benar dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, serta peningkatan fasilitas umum dan penyediaan barang-barang publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kukar.
Dikatakan Yusani Aran, Fraksi Golkar dapat menerima dan menyetujui RAPBD 2009 menjadi APBD 2009 dengan catatan yaitu beberapa item pembahasan Panitia Anggaran dan Panitia Eksekutif yang jadi skala prioritas dapat diperhatikan dan menjadi poin utama masuk dalam APBD 2009.
Marwan dari Fraksi Amanat Persatuan Indonesia menyerahkan kata akhir fraksinya kepada Ketua DPRD Kukar Photo: Agri
Abed Nego dari Fraksi PDI-P (kiri) menyalami unsur pimpinan DPRD dan Pj Bupati Kukar usai membacakan kata akhir fraksinya Photo: Agri | | |
"Kami juga meminta kepada pihak eksekutif untuk melengkapi landasan-landasan hukum yang sangat diperlukan dalam menjalankan APBD 2009," ujarnya.
Sementara Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Abed Nego berharap agar disahkannya APBD 2009 dapat memberi manfaat besar bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kukar. "Dan menjadi dokumen daerah yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara akuntansi maupun secara moral," katanya.
Sedangkan Fraksi Amanat Persatuan Indonesia lewat juru bicaranya Marwan meminta agar APBD 2009 yang telah disahkan tersebut dapat disosialisasikan kepada seluruh pemegang kepentingan secara terbuka melalui media.
"Sehingga kontrol sosial dan pelaksanaannya secara tepat demi terciptanya peningkatan kesejahteraan dan kemajuan Kukar," kata Marwan.
Senada dengan fraksi lainnya, Fraksi Banteng Keadilan lewat jubirnya H Ali Hamdi menyarankan agar ikhtisar APBD juga dipublikasikan lewat media massa sehingga masyarakat dapat melakukan kontrol.
Rapat Paripurna DPRD Kukar ini ditandai pula dengan penandatanganan berita acara pengesahan RAPBD 2009 menjadi APBD 2009 oleh Pimpinan DPRD Kukar bersama Pj Bupati Sjachruddin. (win)
|