Pj Bupati Kukar Diminta Hapus Korupsi
Sjachruddin saat disumpah sebagai Pj Bupati Kukar Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 24/12/2008 23:36 WITA
Ada beberapa pesan yang ditekankan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H Awang Faroek Ishak kepada Asisten I Setprov Kaltim Sjachruddin yang baru dilantik sebagai Penjabat Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (22/12) lalu.
Gubernur Kaltim meminta agar Sjachruddin dapat melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sehingga mampu menunjang kegiatan pembangunan lebih baik.
"Lakukan penegakan hukum dan upaya penghapusan tindakan korupsi di segala bidang, termasuk dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan birokrasi," ujarnya.
Kemudian, Pj Bupati Kukar Sjachruddin diminta untuk meningkatkan kerja sama dan menjalin kemitraan dengan semua pihak terkait, sehingga roda pemerintahan berjalan dengan baik. Apalagi jelang Pemilu 2009, Pj Bupati Kukar diharapkan mampu memperkecil kemungkinan terjadinya perselisihan yang dapat berdampak negatif bagi situasi dan kondisi keamanan Kukar khususnya, maupun Kaltim umumnya.
"Ciptakan iklim dan suasana yang kondusif pada seluruh jajaran organisasi pemerintah daerah, sehingga kinerja organisasi dapat tercapai. Tegakkan disiplin dalam segala hal sehingga kehadiran Saudara bisa membawa perubahan yang cukup berarti bagi masyarakat Kukar," tambahnya.
Sjachruddin juga diharapkan mampu menangkap dan mendeteksi seluruh aspirasi dan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak, guna perbaikan kinerja organisasi untuk merespons tuntutan dan tantangan masyarakat yang semakin kompleks dan beragam.
Gubernur juga berpesan kepada seluruh jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kukar agar bersikap netral dan tidak berkotak–kotak. Tugas utama PNS adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai bidang tugas masing-masing.
"Bekerjalah dengan sungguh–sungguh dan niat yang tulus untuk mengemban amanat yang diberikan. Karena tugas dan kewajiban yang diemban harus dipertanggungjawabkan, bukan saja kepada pejabat yang berwenang mengangkat, tapi secara moral harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan YME," pungkasnya. (win)
|