Satu Pejabat Kukar, Dua dari Pemprov Kaltim DPRD Kukar Resmi Usulkan 3 Calon Pj Bupati
Yayuk Sehati menyerahkan usulan Calon Pj Bupati Kukar kepada Salehudin Photo: Humas DPRD Kukar/Yeni
|
KutaiKartanegara.com - 20/11/2008 12:37 WITA
Melalui Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun 2008, Selasa (18/11) malam, DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi mengusulkan tiga nama Calon Penjabat Bupati Kukar.
Dari ketiga nama Calon Pj Bupati Kukar itu, satu orang berasal dari lingkungan Pemkab Kukar yakni Ir Herry Maryadi, mantan Kepala Dinas Pertambangan Kukar yang menolak dimutasi menjadi Kepala BPMD Kukar.
Sedangkan dua calon lainnya berasal dari Pemprov Kaltim yakni Asisten I Setprov Kaltim Drs Sjachruddin MS MM dan Kepala Biro Pemerintahan Setprov Kaltim Drs Ambransyah Mukrie MSi. Ke 3 nama Calon Pj Bupati tersebut merupakan hasil musyawarah dan pertimbangan Komisi I Bidang Hukum & Pemerintahan DPRD Kukar.
Menurut Juru Bicara Komisi I DPRD Kukar, Yayuk Sehati, pihak Komisi I DPRD memandang perlu mengambil inisiatif untuk melakukan telaah dan kajian dalam rangka mengisi kekosongan kepala daerah di Kukar.
"Kekosongan Bupati dan Wakil Bupati Kukar, dikuatirkan dapat mempengaruhi proses jalannya pemerintahan di daerah ini. Sehingga dapat mempengaruhi proses pembangunan di Kukar," ujarnya.
Berdasarkan hasil rapat pimpinan dengan Ketua-Ketua Komisi dan Fraksi DPRD Kukar, lanjutnya, Komisi I melakukan konsultasi dengan Pj Gubernur Kaltim, yang diwakili oleh Asisten I Sekda Propinsi Kaltim dan Biro Pemerintahan Setprov Kaltim.
Usai membacakan usulan Komisi I DPRD Kukar itu, Yayuk Sehati kemudian menyerahkan kepada Ketua DPRD H Salehudin untuk selanjutnya diserahkan ke Pj Gubernur Kaltim.
Sebelumnya, mantan Ketua DPRD Kukar Rachmat Santoso juga sudah mengusulkan 3 nama Calon Pj Bupati Kukar yang terdiri dari Herry Maryadi, Didi Marzuki dan HM Ghufron Yusuf.
Namun usulan yang sempat dilontarkan Rachmat Santoso itu ternyata dinilai kurang keabsahannya lantaran tidak diputuskan lewat rapat paripurna.
Setelah Rachmat Santoso dilengserkan dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kukar, pihak DPRD Kukar dibawah kepemimpinan H Salehudin kemudian menggodok lagi nama-nama yang pantas menjabat sebagai Pj Bupati Kukar.
"Yang namanya produk dewan itu harus diputuskan melalui musyawarah dan hasilnya diparipurnakan. Ini lembaga. Bukannya kami menganggap tiga nama yang diusulkan zamannya Pak Rachmat itu tidak sah. Usulan itu tetap jalan dan kami mengusulkan kembali," ujar Ketua DPRD Kukar H Salehudin. (win)
|