KPUD Kukar Bantah Adanya Penggelembungan Suara
Ishack Iskandar menunjukkan 3 kartu pemilih yang dilaporkan rangkap atas nama Suwardi, padahal kartu tersebut memang milik 3 orang yang berbeda Photo: Humas Kukar/Rudi
|
KutaiKartanegara.com - 01/06/2005 12:15 WITA
Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membantah keras adanya kecurangan berupa penggelembungan suara melalui jumlah pemilih rangkap/ganda dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung 1 Juni 2005.
Menurut Ketua KPUD Kukar HM Ishack Iskandar SE, setelah menerima laporan adanya kartu pemilih ganda di Kecamatan Tenggarong, Tenggarong Seberang dan Loa Kulu, pihaknya langsung melakukan cek ke lapangan yakni ke pihak PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
"Pada kasus di Tenggarong Seberang, setelah kami cek ternyata tidak ada kartu pemilih ganda. Nama memang sama yakni atas nama Bonari, tetapi kelahiran dan alamatnya berbeda dan di desa itu memang benar ada dua orang bernama Bonari," tandasnya dihadapan puluhan wartawan dalam konferensi pers yang digelar Selasa (31/05) kemarin di Media Center, Sekretariat KPUD Kukar, Tenggarong.
Selain itu, Ishack juga menunjukkan beberapa contoh kartu pemilih dan surat panggilan yang dilaporkan ganda atas nama Suwardi padahal kenyataannya tidak karena orangnya memang benar-benar berbeda. Tak cukup dengan itu, pihak KPUD bahkan menghadirkan para saksi yakni warga yang dianggap memiliki kartu pemilih ganda tersebut.
Namun demikian, Ishack juga mengakui adanya kesalahan pada saat pendaftaran di lapangan sehingga menyebabkan terjadinya cetak rangkap kartu pemilih. Untuk itu dia menghimbau warga untuk mengembalikan kelebihan kartu pemilih tersebut kepada pihak penyelenggara.
Ishack juga menyayangkan mengapa warga yang mendapatkan kartu rangkap malah melaporkan ke tim sukses dan bukan melapor ke penyelenggara. "Kalau dia warga yang baik, seharusnya mengembalikan seperti pada Pemilu legislatif dan Pilpres tahun lalu. Mengapa pada saat Pilkada dibesar-besarkan dan tidak dikembalikan kepada kami," tandasnya.
Sementara Penjabat (Pj) Bupati Kukar Drs Hadi Sutanto mengakui bahwa pihaknya sempat disibukkan dengan laporan dari beberapa orang tak bertanggung-jawab yang membawa kartu pemilih dan surat panggilan. "Laporannya cukup meyakinkan, mereka datang membawa kartu pemilih dan surat panggilan dari KPPS," ujar Hadi Sutanto sambil menunjukkan lembar surat panggilan dan kartu pemilih dimaksud.
Padahal, lanjut Hadi, pelapor tersebut bukanlah petugas. "Seharusnya hanya petugas atau yang bersangkutan saja berhak memegang kartu tersebut. Yang saya heran kenapa bisa jatuh ke tangan yang tidak berhak," katanya.
"Disinyalir kelompok-kelompok oknum tertentu ini berusaha mencari satu kelurahan atau desa untuk mencari nama-nama sama. Setelah ketemu lalu dipinjam untuk dilaporkan ke Panwas, Polisi dan Bupati maupun KPUD. Tujuannya untuk membentuk suatu opini bahwa penyelenggara Pilkada seolah-olah tidak fair atau terjadi kecurangan," tandas Hadi Sutanto.
Pj Bupati Kukar mengatakan, oknum tersebut telah berhasil membentuk opini di masyarakat seolah-olah KPUD Kukar curang dengan menggelembungkan suara untuk pasangan tertentu. "Jika memang ada bukti dan saksi terhadap kecurangan tersebut, tentunya akan diproses sesuai mekanismenya yakni melalui Panwas," tegas Hadi Sutanto didampingi pejabat Muspikab Kukar lainnya. (win)
|