Hadirkan Para Pakar Hukum, KAHMI Kukar Bedah Legalitas Mutasi
Pelantikan pejabat struktural oleh Plt Kukar beberapa waktu lalu yang menuai pro kontra di tengah masyarakat Photo: Humas Kukar/Ida
|
KutaiKartanegara.com - 01/07/2008 21:59 WITA
Menyikapi persoalan mutasi di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) yang mengundang kontroversi di tengah masyarakat, Pimpinan Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kukar besok pagi akan menggelar Diskusi Publik bertajuk Membedah Legalitas Mutasi di Kukar.
Diskusi Publik ini rencananya akan berlangsung di Batara Room Hotel Singgasana Tangga Arung, Tenggarong, Rabu (02/07) pagi mulai pukul 09.00 WITA hingga 12.00 WITA.
Menurut Ketua Panitia Mohammad Fadli SP MP, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengkaji secara komprehensif dan proporsional tentang permasalahan atau masalah mutasi di Pemkab Kukar yang saat ini menjadi polemik hingga mengarah pada kondisi yang kurang kondusif.
"Kami berharap melalui diskusi ini nantinya dapat terbangun pemikiran dan kajian yang cerdas, konstruktif serta berimbang dalam menyikapi masalah tersebut sehingga semua pihak dapat menahan diri dan tidak terprovokasi," jelasnya.
Ditambahkan Fadli, diskusi publik ini akan menghadirkan para pakar hukum seperti Prof Sarosa Hamongpranoto SH, Tri Widodo SH MA dari LAN Samarinda, M Muhdar Najib SH MHum dan praktisi hukum Nasrun Mukmin SH.
"Kami mengundang seluruh pihak yang berkompeten seperti Pemkab Kukar, Pemprov Kaltim, Kepala PTUN Samarinda, LSM, OKP, maupun Kuasa Hukum Pihak Penggugat dan Tergugat untuk hadir pada Diskusi Publik ini," ujarnya. (win)
|