Forum Rakyat Kukar Menggugat Demo Menolak Kebijakan Mutasi
Ibu-Ibu Kelompok Yasinan dan Hadrah saat menlantunkan salawat habsy Photo: Yanda
|
KutaiKartanegara.com - 19/06/2008 00:04 WITA
Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Menggugat Rabu (18/06) pagi melakukan aksi damai di halaman Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Tenggarong. Mereka memprotes kebijakan mutasi pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Kukar oleh Plt Bupati Samsuri Aspar.
Dengan membawa poster dan spanduk massa yang berjumlah sekitar 2.500 orang ini tiba di Kantor Bupati sekitar pukul 10.00 WITA. Mereka langsung berkumpul di halaman upacara.
Massa yang terdiri dari Banser Kukar, ibu-ibu kelompok yasinan, Forum Pemuda Kukar, Masyarakat Adat Dayak Kaltim, Himpunan Masyarakat Pemerhati Kukar (HMPK), Lembaga Kajian Masyarakat Kukar (LKM) dan Aliansi Pemerintahan Desa Bersatu ini secara bergantian melakukan orasi.
Poster-poster yang dibawa para demonstran Photo: Yanda | | |
Demo ini cukup menarik perhatian masyarkat dan pegawai kantor bupati, selain karena demo dilengkapi dengan alat penata suara hingga terdengar keras juga karena ibu-ibu kolompok yasinan yang mengenakan busana serba putih ini usai berorasi melatunkan salawat habsy lengkap dengan gendang diatas podium upacara.
Sujianto, salah seorang orator dalam orasinya mengatakan mutasi yang lalu cacat hukum, tidak melibatkan baperjakat, dan bertentangan dengan UU No.32 Tahun 2004 Pasal 30 Ayat 2, dan tidak berkonsultasi dengan Pak Syaukani.
"Mutasi ini cacat hukum, tidak melibatkan baperjakat dan tidak berkonsultasi dengan pak Kaning, memangnya Pak Kaning sudah meninggal, Pak Kaning itu masih hidup dan masih bupati yang sah," ujarnya dari atas truk.
Ditambahkannya pula, baik Plt Bupati Kukar maupun Gubernur Kaltim tidak mengindahkan surat dari BKN nomor F.III.26-30/V.38-35/55 tanggal 2 April 2008 dan Surat nomor F.III.26-30/V.57-8/55 Tanggal 9 Mei 2008, dimana surat tersebut oleh Plt Bupati dan Gubernur dianggap palsu.
Salah seorang orator saat berorasi Photo: Yanda | | |
Untuk itu mereka menuntut agar Plt. Bupati membatalkan mutasi yang lalu dan jika tidak, ini akan membuat masyarakat bingung dan akan menghambat proses pelayanan publik serta gerak laju pembangunan di Kutai Kartanegara serta akan berdampak negatif pada pelaksanaan PON yang sudah semakin dekat.
Sementara orator lainnya Hamdiah, mengatakan mutasi ini terlalu dipaksakan. "Tidak sah dan tidak berkonsultasi dengan Pak Kaning," katanya dengan penuh semangat.
"Pak Kaning itu orang baik selama beliau tidak ada maka pak Gianto lah yang meneruskan kegiatan-kegiatan Yasinan dan Hadrah sampai ke desa-desa," ujarnya. (Nop)
|